Sejarah Tuanku Imam Bonjol, Pahlawan Nasional Berjasa dari Tanah Minang

Kampartrapost.com – Bagi kebanyakan masyarakat Indonesia, sudah tidak asing di telinga jika dengar nama Tuanku Imam Bonjol. Ia adalah pahlawan asal Minangkabau yang telah berjasa untuk tanah air.

Tuanku Imam Bonjol lahir di Bonjol, Pagaruyuang, pada tahun 1772. Dikenal sebagai sosok pahlawan, ia juga seorang ulama kebanggaan tanah Sumatera.

Di tahun 1803-1838 saat Perang Padri terjadi, ia mampu berdiri di barisan depan jadi pemimpin serta pejuang untuk lawan Belanda.

Dengan nama asli Muhammad Syahab, Imam Bonjol lahir dari pasangan Bayanuddin Syahab dan Hamatun.

Baca juga: Mengenal Sosok Raja Bagindo Ali, Ulama Minangkabau Penyebar Agama Islam di Filipina

Sesuai pepatah buah jatuh tak jauh dari pohonnya, ayah dari Imam Bojol yaitu Bayanuddin adalah seorang ulama juga.

Ia menjadi ulama asal Sungai Rimbang, Lima Puluh Kota.

Jadi ulama sekaligus pemimpin di lingkungannya, Imam Bonjol raih sejumlah gelar yaitu Peto Syarif, Malin Basa, serta nama besarnya yang terkenal hingga sekarang, Tuanku Imam.

Seorang bergelar Tuanku nan Renceh asal Agam adalah orang yang tunjuk Imam Bonjol untuk jadi imam (pemimpin) atas kaum Padri di Bonjol.

Baca juga: Mengenal Artificial Intelligence, Kecerdasan Buatan yang Banyak Diterapkan dalam Aspek Kehidupan

Perang Padri terjadi selama 18 tahun, yang mana dengan perpecahan selama itu kejadian tersebut buat luka dan jadi sejarah tak terlupakan bagi masyarakat Minang.

Alasan dari Perang Padri adalah karena ulama asal kerajaan Pagaruyuang punya keinginan agar syariat Islam dapat diterapkan.

Ajaran Islam yang satu jalan dengan Ahlus Sunnah wal Jamaah, serta pegang teguh Al-Qur’an dan sunnah-sunnah Rasul.

Tuanku Imam Bonjol wafat pada 6 November 1864, saat sedang dalam pengasingan. Jasadnya dikebumikan di Lotta, Minahasa.

Baca juga: Baru Mau Take Off, Pesawat Nabrak Burung, Mesinnya Langsung Terbakar!

Atas jasanya untuk Indonesia, Tuanku Imam Bonjol telah diangkat sebagai Pahlawan Nasional Indonesia sesuai SK Presiden RI Nomor 087/TK/Tahun 1973, pada 6 November 1973.

Ia juga salah satu pahlawan yang jadi ikon untuk mata uang Indonesia, yaitu dalam lembaran Rp.5000.

Berita Terkait