Kampartrapost.com – Dua pekan sudah berlalu usai gempa berkekuatan 5.6 Mw mengguncang Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Bencana yang terjadi pada 21 November 2022 itu masih meninggalkan luka bagi masyarakat setempat yang terdampak.
Korban yang masih berada di tempat pengungsian sendiri juga menghadapi permasalahan lain pasca bencana, salah satunya penyakit fisik.
Penyakit yang dialami para pengungsi antara lain Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), diare, hingga demam.
Tak hanya penyakit fisik, setelah dilakukan pengecekan terdapat sejumlah pengungsi yang mengalami gangguan jiwa.
Kunjungi Instagram Kampartrapost
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Pusat Krisis Kesehatan RI, Sumarjaya pada Rabu (30/11/2022).
“Ada skrining untuk melihat apakah korban mendapat gangguan jiwa atau tidak. Hasilnya, sebanyak lima orang sudah kami temukan mengalami gangguan jiwa,” ujar Sumarjaya, dilansir dari Antara.
Hasil itu diketahui usai dilakukan skrining psikologi kepada para korban oleh Direktorat Kesehatan Jiwa Kemenkes RI.
Pemeriksaan kesehatan jiwa dilakukan dengan bantuan dari Program Kesehatan Jiwa Psikososial.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak 5 pengungsi yang terkonfirmasi mengalami gangguan jiwa.
BACA JUGA: Bantu Korban Cianjur, Grab Indonesia Gelontorkan Dana Rp.2 Miliar
Untuk menangani permasalahan tersebut, pihak kesehatan langsung memindahkan pengungsi yang teridentifikasi ke yayasan panti sosial di Cianjur untuk mendapatkan penanganan.
Permasalahan yang ditunjukkan oleh pengungsi sendiri kebanyakan gangguan psikologi ringan yaitu trauma.
Pengungsi menampakkan gejala dari bentuk ketakutan yang ditunjukkan setelah gempa terjadi.
Trauma pasca bencana pada dasarnya wajar terjadi bagi para korban yang tertimpa.
Mulai dari kehilangan orang tersayang hingga harta benda, sudah sepatutnya korban bencana alam mendapatkan pendampingan, salah satunya terkait kesehatan mental.
BACA JUGA: Pria Penghadang Bantuan Gempa Cianjur Sampaikan Penyesalan