Kampartrapost –Â Personel Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap seorang ibu muda setelah nekat membunuh seorang rentenir.
“Tersangka kami tangkap di rumahnya di Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang pada Sabtu dini hari,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Ari Setyawan Wibowo, Sabtu (18/11/2023).
Menurut Ari, kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh PS kepada RS (37) yang merupakan seorang perempuan bekerja sebagai rentenir berawal pada Senin, (13/11/2023) sekitar pukul 11.30 WIB.
Pada waktu itu, korban mendatangi tempat tinggal tersangka untuk menagih utang.
Namun PS belum memiliki uang untuk membayar utangnya, RS terus-menerus mendesak agar tersangka membayar utang, yang kemudian menyebabkan cekcok dan akhirnya berujung pada pertikaian fisik.
Klik untuk melihat konten Kampartrapost lainnya
Di dalam kediaman tersangka, PS sempat mendorong RS ke dalam kamar hingga RS jatuh. Tersangka, seorang ibu rumah tangga yang gelap mata, nekat mencekik korban hingga korban setengah tidak sadar.
Melihat keadaan korban yang sudah tidak berdaya, Tersangka yang tidak dapat mengendalikan emosinya, lalu mengambil sebatang besi di bagian belakang rumahnya dan mengayunkannya ke kepala korban hingga menyebabkan kematian.
Setelah kematian korban, tersangka kemudian membungkus jasad korban dengan kain seprei bermotif Hello Kitty. Ibu beranak tiga yang bingung dengan keberadaan jasad, akhirnya memanggil anak tertuanya untuk membantu membuang jasad korban.
Keesokan harinya atau pada Selasa, (14/11/2023) anak korban kemudian menyewa mobil bak terbuka untuk membawa jasad korban dan membuangnya ke aliran Sungai Cipelang, yang tidak jauh dari rumah tersangka.
Korban ditemukan perbatasan antara Kecamatan Gungungguruh dan Lembursitu, tepatnya di Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.
Kabar mengenai penemuan mayat itu awalnya beredar luas di sosial media lalu ditindaklanjuti kepolisian.
Kemudian, Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota Sukabumi mengembangkan penyelidikan terhadap penemuan mayat tersebut dan memperoleh informasi yang mengarah pada tersangka.
Akhirnya, dilakukan penangkapan terhadap PS di kediamannya yang terletak di Jalan Liosanta.
“Motif tersangka membunuh korban karena masalah utang piutang di mana PS memiliki utang sebanyak Rp3.5 juta kepada korban, kemudian diduga ada perkataan korban yang membuat tersinggung tersangka sehingga terjadi perkelahian yang berujung kepada pembunuhan,” ujar Ari.