Soal Pengaturan Skor, Akmal Marhali: Pengaturan Skor Itu Candu, Seperti Narkoba

Bangkinang, Kampartrapost.com – Soal pengaturan skor,  pengamat sepakbola nasional Akmal Marhali sebut pengaturan skor sama seperti narkoba, jika candu, maka akan terus dilakukan.

“Pengaturan skor itu candu. Seperti narkoba. Setiap ada celah, pelakunya akan mengulanginya,” kata Akmal Marhali ketika dihubungi via WhatsApp, Minggu (28/11).

Ia juga mengatakan, dalam 10 tahun terakhir kasus pengaturan skor terus terjadi setiap tahunnya dan berkemungkinan akan terus terjadi jika tidak ada langkah serius untuk menanganinya. Sehingga itu semua akan berefek ke sepakbola Indonesia yang minim menghasilkan prestasi.

Baca juga: Komentar Presiden Tiga Naga Terkait Sandika Pratama Dipanggil Timnas U-18

“Dalam 10 tahun terakhir faktanya berulang tiap tahunnya. Karena itu perlu langkah antisipasi untuk mencegahnya,”

“Selama kompetisinya kotor, sepakbola Indonesia tidak akan berprestasi. Kolam yang kotor harus dikuras,” lanjutnya.

Sementara itu, soal kasus tabrak lari saksi pengaturan skor liga 3. Akmal ingin pihak berwajib melakukan olah TKP untuk memastikan apakah ada kaitannya kecelakaan tersebut dengan kasus pengaturan skor liga 3.

Baca juga: Nyleneh! Cuma di Afrika Selatan ‘Man of the Match’ Berhadiah Kuota Data 5 GB

“Perlu didalami dulu apakah ada kaitan atau tidak. Polisi perlu olah TKP untuk memastikan,” ungkapnya.

Kemudian ia mengatakan jika indonesia ingin memiliki kompetisi yang bersih dan bisa menghasilkan prestasi, maka pihak pemerintah harus melakukan langkah serius dalam menangani kasus ini dan terus mengawalnya.

“Solusinya PSSI perlu membentuk komite integritas untuk mengawal kompetisi sepakbola kita terhindar dari kejahatan pengaturan skor,” jelasnya

Baca juga: Saksi Kunci Dugaan Pengaturan Skor Liga 3 Korban Tabrak Lari, Polisi ke Malang Minta Keterangan

“Komite integritas bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengamankan kompetisi dari potenso terjadinya match fixing, match acting, dan match setting,” tutupnya. (fw)

Berita Terkait