Swiss Resmi Izinkan Pernikahan Sesama Jenis Tahun Depan, Permudah Resepsi hingga Adopsi Anak

Swiss, Kampartrapost.com – Swiss resmi mengizinkan pernikahan pasangan sesama jenis mulai 1 Juli 2022.

Keputusan tersebut menyusul sebuah referendum yang di tetapkan pada September lalu oleh kanselir federal Swiss. Sebanyak 64,1 persen pemilih mendukung adanya pernikahan sesama jenis ini.

Melansir Reuters, Wakil Presiden Kampanye Pernikahan untuk Semua, Maria von Kaenel mengatakann jika ia turut senang dengan pernikahan sesama jenis ini masuk dalam perundang-undangan.

Baca juga: Meski Sudah vaksinasi Penuh, Gibraltar Tetap Kukuh Batalkan Perayaan Natal

“Kami sangat senang bagaimana aturan baru ini masuk dalam undang-undang,” tuturnya pada Rabu (17/11/2021).

Ia mengaku telah memperjuangkan kesetaraan pernikahan ini selama 30 tahun. Dan hasil keputusan referendum yang diterbitkan pemerintah Swiss merupakan sebuah momen bersejarah.

Sebelumnya, pasangan sesama jenis hanya dapat mendaftar di pencatatan sipil sebagai pasangan saja bukan pernikahan dengan sekitar 700 kuota setiap tahun.

Namun setelah pernikahan sesama jenis ini dilegalkan, pasangan sesama jenis ini memungkinkan untuk melakukan resepsi. Selain itu mereka juga mengizinkan adanya upacara sipil dan mengadopsi anak.

Baca juga: Tolak Hentikan Penggunaan Batu Bara, China dan India Hadapi Polusi Udara Terparah di Dunia

Tak sampai situ saja, dalam referendum tersebut juga memperbolehkan pasangan sesama jenis itu untuk melakukan donor sperma. Meskipun ini salah satu aspek kontroversial dari kampanye referendum.

Selain itu, undang-undang tersebut juga memberikan akses kepada pasangan sesama jenis dari negara asing untuk mendapatkan kewarganegaraan dan menikah di sana.

Menyusul hal tersebut, Swiss termasuk salah satu negara Eropa yang mengizinkan adanya pernikahan sesama jenis. Setelah Austria, Belgia, Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman dan beberapa negara Eropa lainnya.

Sementara itu Belanda adalah negara pertama yang melegalkan adanya pernikahan pasangan sesama jenis pada tahun 2001.

Baca juga: Farid Okbah dan anggota MUI di tangkap terkait terorisme, Jamaah Islamiyah di sebut sudah ‘menyebar ke seluruh lini masyarakat’

Berita Terkait