Kampartrapost.com – Mendikbudristek Nadiem Makarim menyebutkan bahwa telah terjadi pandemi selain Covid-19 yang saat ini sedang dalam kondisi gawat.
Adapun pandemi yang dimaksud adalah pandemi atas situasi darurat kekerasan seksual yang terjadi dalam ruang lingkup perguruan tinggi.
Tak hanya pandemi Covid-19, pandemi kekerasan seksual juga jadi fenomena yang saat ini masyarakat rasakan, terlebih belakangan kasus kekerasan seksual pada tingkat sekolah tinggi mulai kembali muncul dan diketahui publik.
Berdasarkan data Komnas Perempuan, tercatat kekerasan seksual tak hanya terjadi di lingkungan perguruan tinggi saja, namun semua jenjang pendidikan.
Baca juga: Jakarta Sukses Masuk Kategori 50 Besar Kota Terbaik Penanganan Covid-19
Aduan yang diterima atas kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi sendiri adalah sebanyak 27%.
Hasil survei Kemendikbudristek menunjukkan bahwa 77% dosen mengaku bahwa kekerasan seksual pernah terjadi di kampus.
Sedangkan 63% lainnya memutuskan untuk tidak lakukan pelaporan pada pihak kampus terkait kasus tersebut.
Nadiem juga mengatakan bahwa pemerintah perlu mengambil langkah dalam rangka melindungi dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan dari kekerasan seksual.
Baca juga: Karena Alasan Sepele, Seorang Guru di NTT Aniaya Murid Hingga Tewas
Dengan tindakan yang sulit dibuktikan, nyatanya kekerasan seksual memiliki efek yang sangat besar dan berjangka panjang bagi korban.
Belum lagi trauma yang akan dialami, sehingga aktivitas serta mental dari korban yang pernah mengalami kekerasan tersebut akan terganggu.
Sebelumnya pernah terjadi kekerasan seksual yang terjadi pada seorang mahasiswi, dan ia melaporkan apa yang dialami pada pihak kampus.
Alih-alih dibantu, laporan dari korban malah diabaikan, sehingga korban menjadi depresi dan pada akhirnya memilih meninggalkan kampus.