Takbir Keliling Dilarang, Menag : Berpotensi Akibatkan Kerumunan

NASIONAL, KAMPARTRAPOST.COM – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan takbir keliling di malam terakhir Ramadhan karena berpeluang melanggar protokol kesehatan (prokes).

“Tidak ada takbir keliling karena ini berpotensi mengakibatkan kerumunan,” Ujar Yaqut dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/5/2021) malam.

Yaqut mengatakan jika kegiatan takbir keliling tetap dilaksanakan justru akan membuka peluang terjadinya penyebaran covid-19.

Baca juga: Mahasiswa UIN Imam Bonjol Asal Thailand Jualan Takjil Karena Tak Bisa Mudik

“Oleh karena itu, potensi penyebaran virus Covid-19 juga akan semakin terbuka dan lebar,” kata dia.

Meski takbir keliling dilarang, ia masih mempersilahkan masyarakat menggemakan takbir menyambut Idul Fitri di rumah atau mushala dan masjid dengan ketentuan yang sudah diatur yakni sebanyak 10 persen kapasitas.

“Mari kita rayakan lebaran ini dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” imbuh dia.

Yaqut mengajak agar perayaan lebaran 2021 tetap dilakukan dengan mematuhi semua prokes yang berlaku.

Baca juga: Satgas: Tempat Wisata yang Boleh Buka Saat Lebaran Hanya yang Zona Kuning atau Hijau COVID-19

Berita Terkait