Tanggapi Pelecehan Seksual di Pekanbaru, PPMI: Pelaku sudah dikeluarkan dari keanggotaan mahasiswa Mesir

Padang, Kampartrapost.com – Dewan Pengurus Persatuan Pelajar & Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir tanggapi isu kasus pencabulan anak bawah umur di Pekanbaru oleh mahasiswa Mesir.

Pihak PPMI mengeluarkan surat pernyataan sikap atas isu viral itu

Terdapat dalam surat resmi dari PPMI Nomor 1-A20/DP-PPMI/XXVII/XII/1443-2021, Muhammad Husein Hasibuan tidak lagi tercatat sebagai anggota PPMI Mesir

Baca juga: Tersangka Pelecehan Seksual Dosen Unsri Reza Ghasarma Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Hal tersebut karena pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap anak bawah umur di Pekanbaru

Beredar sebelumnya di media bahwa Husein merupakan mahasiswa Indonesia yang berkuliah di Mesir

Namun, ternyata Husein sudah dikeluarkan dari keanggotaan PPMI Mesir sejak tanggal 19 Juli 2021

Setelah itu ia dipulangkan ke Indonesia secara tak hormat tercatat pada tanggal 1 September 2021

Pemulangannya itu sudah sah melalui surat keputusan Dewan Keamanan dan Ketertiban Mahasiswa (DKKM) PPMI dan Konsulat Kekeluargaan Himpunan Mahasiswa dan Masyarakat Utara (HMM-SU).

Baca juga: Indonesia Krisis Pelecehan Seksual, Komnas Perempuan; kurangnya sosialisasi moral

Selain aksi pelecehan seksual di Pekanbaru, ternyata Husein sebelumnya juga sudah melakukan kasus yang sama di Mesir

Ia mengirim pesan teks mesum dan mengirim foto tak senonoh kepada para mahasiswi dan pelajar Madrasah Tsanawiyah Mesir asal Indonesia

Korban berjumlah 8 orang, dan pelaku melakukan aksinya melalui media sosial Facebook dan Instagram

Baca juga: Mahasiswa Asal Sumut Cabuli Bocah 6 Tahun di Pekanbaru, Akibat Sering Nonton Film Porno

Dalam aksinya pelaku menggunakan akun palsu supaya tidak meninggalkan jejak data diri

Akibat ulahnya itu PPMI secara resmi tak mengakui Muhammad Husein Hasibuan sebagai anggotanya

Kemudian PPMI juga menutup seluruh akses bagi Muhammad Husein Hasibuan kembali ke Mesir dalam bentuk urusan apapun.

Berita Terkait