Tawuran Antarpelajar Memakan Korban, Polisi Amankan Tiga Orang Terduga Pelaku Pembunuhan

Kampartrapost.com – Tawuran antarpelajar memakan korban tewas, polisi mengamankan tiga remaja terduga pembunuh pada seorang siswa dengan ininsial FMD (16), yang merupakan pelajar dari salah satu SMK asal Bogor, Jawa Barat.

Adapun tawuran yang terjadi berlangsung di Kecamatan Cicurung, Kapubaten Sukabumi pada Jumat (19/11/2021).

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan bahwa ia dan pihaknya mendapatkan informasi terduga pelaku setelah melewati proses penyelidikan dan pemberian keterangan dari beberapa sanksi.

Usai dilakukan penyelidikan lebih mendalam, aparat menemukan tempat persembunyian para tersangka sehingga bisa langsung dilakukan penangkapan.

Baca juga: Dinsos Mukomuko Akan Tunda Pemberian Bansos bagi Warga yang Tidak Bersedia Vaksinasi

Tiga remaja yang saat ini berstatus tersangka pembunuhan tersebut adalah AH (17) dan AF (16), yang mana diduga sebagai pelaku pembacokan.

Sedangkan satu lainnya yaitu YS (18) adalah orang yang diduga menyembunyikan para tersangka tindak kriminal tersebut.

Penangkapan pada tersangka dilakukan di tempat persembunyiannya yaitu Perumahan Venesia Mutiara Residence, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.

Satreskrim Polres Sukabumi langsung menangkap para pelaku yang tidak dapat berkutik dan kembali melarikan diri.

Baca juga: Terkait Penyaluran Bantuan Sosial, Menpan RB: ASN Tidak Termasuk Kriteria

Sejumlah senjata tajam seperi celurit, golok, dan sebagainya ditemukan di dalam rumah persembunyian tersebut saat polisi melakukan penggeledahan.

Dedy mengatakan bahwa kasus terkait pembunuhan antarpelajar itu masih dikembangkan.

Karena tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka yang ikut serta dalam aksi tawuran serta penganiayaan yang belum ditemukan.

AH dan rekan-rekannya akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus penganiayaan yang mereka lakukan di Mapolres Sukabumi.

Baca juga: Resep Jenang Gempol Khas Yogyakarta, Bisa untuk Sarapan

Bagi tersangka yang masih di bawah umur akan ditindak sesuai dengan peraturan peradilan anak.

Sebelumnya pada Jumat (19/11/2021) gerombolan pelajar SMK dari tiga sekolah berbeda yang ada di Kota Bogor melangsungkan aksi tawuran

Yang berlokasi di Jalan Raya Sukabumi-Bogor.

FMD yang menjadi salah satu korban sempat dibawa ke rumah sakit setelah dibacok pada daerah punggung sebelum akhirnya tewas dalam perjalanan.

Berita Terkait