Terduga Pelaku Perundungan Ancam Laporkan MS ke Polda usai Tolak Surat Damai

Kampartrapost.com – Korban perundungan dan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yaitu MS diberitakan alami trauma karena perbuatan pelaku.

Seolah tak cukup bully dan buat mental MS hancur , para anggota KPI juga ancam akan lapor MS.

Terkait hal itu, Kuasa Hukum MS yaitu Mehbob ungkap kondisi kliennya itu tak baik karena adanya intimidasi.

Meski secara fisik MS sehat, namun mentalnya tampak hancur karena hal yang para terduga pelaku buat.

Baca juga: Polisi Komitmen Proses Kasus Perundungan di KPI Sampai Tuntas

Mehbob juga sebut MS alami trauma.

Tak hanya itu,  ternyata MS sempat dapat surat damai setelah pihak KPI panggil ia secara pribadi.

Pernyataan dalam surat itu sangat tidak menguntungkan MS, karena ia disuruh akui bahwa peundungan dan pelecehan yang ia alami tidak benar.

MS juga harus klarifikasi serta cabut laporan yang ia beri pada aparat.

Baca juga: Factbox: Penyebaran Virus Covid-19 di Seluruh Dunia

Tolak surat, para pelaku tampak tak senang dengan keputusan MS.

Para pelaku pun ancam akan lapor MS balik ke Polda dengan alasan pencemaran nama baik.

Tiga pelaku terduga pelaku bully KPI yaitu RE, EO, juga RM lewat kuasa hukum mereka ancam tuntut MS.

Dalam aplikasi perpesanan tampak identitas pribadi  terduga pelaku yang dikirim dengan sistem pesan berantai.

Baca juga: Jarang Diketahui, 3 Nutrisi dalam Manis & Gurihnya Olahan Santan

Informasi yang ada ungkap nama asli para terduga pelapor. Keluarga mereka juga kena imbas cyber bullying atau bully dari netizen di internet.

Polda Metro Jaya sendiri tak bisa tindak hal itu karena kasus yang timpa MS masih dalam proses.

Terkait laporan rekan satu kantor MS, banyak netizen ungkap rasa marah dan kesal mereka lewat komentar.

Netizen ungkap pelaku hanya minta damai karena kasusnya sudah viral.

Ada juga netizen yang ingin buat petisi agar kasus MS bisa segera terkuak kebenarannya.

 

Berita Terkait