Teruntuk Masyarakat yang Melanggar Aturan Karantina, Luhut: Langsung Ceburin Aja

Kampartrapost.com – Pemerintah memutuskan untuk menerapkan perpanjangan masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri menjadi 10 hari mulai 3 Desember 2021 lalu.

Varian baru Covid-19 yaitu Omicron yang muncul di luar negeri berpotensi menular pada WNI yang melakukan perjalanan ke mancanegara, sehingga perpanjangan masa karantina dilakukan sebagai langkah pencegahan.

Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pengevaluasian akan terus dilakukan terkait kebijakan yang diambil oleh pemerintah.

Pemerintah juga akan berupaya untuk memahami serta mendalami informasi varian Omicron.

Baca juga: Mulai 2022 Mendatang, Vaksin Sinovac Hanya Ditujukan untuk Anak-anak

Dengan pemberlakuan masa karantina yang diperpanjang, diharap seluruh pelaku perjalanan untuk patuh dan menjalankan aturan karantina sesuai ketentuan.

Jika terdapat pelanggaran seperti melarikan diri, maka yang bersangkutan akan langsung diceburkan ke dalam karantina terpusat.

“Kemarin ada upaya-upaya melarikan itu, kita akan langsung ceburin aja masuk ke dalam karantina terpusat,” kata Luhut, Senin (13/12/2021).

Ketegasan dari pihak berwenang akan diberikan bagi mereka yang melakukan upaya pelanggaran masa karantina.

Baca juga: Menkes Peringatkan Masyarakat yang Kesal dengan Pemberlakuan 10 Hari Karantina: Memang Sengaja

Dengan tujuan agar angka Covid-19 yang sudah dapat dikendalikan saat ini tidak kembali melambung

Yang mana dapat menjadikan Tanah Air kembali dalam status darurat pandemi.

Bersama seluruh elemen mulai dari masyarakat hingga pemerintah yang patuh pada protokol kesehatan seperti karantina, maka hal tersebut sudah menjadi upaya pencegahan Covid-19.

Pemberlakuan masa karantina selama 10 hari juga dapat mendeteksi lebih jelas gejala Covid-19 yang ada.

Baca juga: Terungkap Misteri Ribuan Buku Nikah Hilang Dicuri

Sehingga langkah penanganan akan lebih cepat dilakukan, dan kesembuhan bagi mereka yang terpapar juga diharap dapat segera terealisasikan.

Berita Terkait