Tukang Bakso Kena Pajak hingga Rp. 6 Juta, Pemkot Binjai Buka Suara

Kampartrapost.com – Sebuah unggahan dari warga Binjai baru-baru ini viral di media sosial. Dari keterangan foto, ia kena pajak atas tempat makan yaitu warung bakso dengan total Rp. 6 juta.

Jumlah yang sangat besar untuk sebuah tempat bakso sederhana itu jadi perbincangan warganet.

Total nominal pajak yang pemkot beri pada tukang bakso yaitu Handoko netizen anggap tak sesuai dengan situasinya.

Kasus yang timpa Handoko hingga jadi pembicaraan di media sosial itu sampai ke Pemkot Binjai. Lewat Dinas Kominfo, pemkot buka suara dan beri klarifikasi.

Baca juga: Indomie, Makanan Penyelamat Akhir Bulan yang Dapatkan Posisi Satu di L.A Times Instant Ramen Power Rankings

Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Negara Daerah (BPKAD) Kota Binjai Affan Siregar ungkap bahwa sudah ada survey sebelum buat tagihan pajak.

Jika ada yang tidak sesuai dengan data dari pemerintah, maka pihak yang bersangkutan dapat beri klarifikasi di acara sosialisasi yang berlokasi di GOR pada 23-27 Agustus 2021.

Kegiatan dalam rangka meluruskan kembali nominal pajak masyarakat itu awalnya hanya dihadiri 17 orang.

Namun pada hari terakhir jumlah masyarakat yang datang naik drastis, hingga capai 80 orang.

Baca juga: Proyek Nuklir Korea Utara, IAEA : Ini Sangat Meresahkan

Affan juga beri izin pada Handoko untuk datang ke kantor BPKAD guna dapatkan data yang valid.

“Jadi surat tagihan kami bukan harga mati, itu hanya informasi yang dapat diklarifikasi,” ujar Kepala BPKAD Kota Binjai itu.

Handoko juga bisa langsung isi form self assesment, lalu jumlah, lapor, serta setor total pajak sesuai perkiraan.

Affan sebut bahwa kegiatan itu ada guna jaring pajak daerah lebih banyak.

Baca juga: Fosil paus purba berkaki empat yang hidup puluhan juta tahun lalu ditemukan di Mesir

Selama ini ia ungkap banyak orang yang beri keluhan seperti, hanya diri mereka yang kena pajak sedangkan ada pihak yang tidak dapat.

Jadi pemerintah kembali beri kabar yang benar, jika pajak yang Handoko dapat itu belum akhir atau final.

Ia tidak perlu bayar nominal dengan total Rp. 6 juta sesuai data dari pemerintah, dan bisa langsung klarifikasi jumlah yang sesuai dengan benar.

Berita Terkait