Vulgar saat Zoom, Rektor Keluarkan Surat DO pada Mahasiswi UIN Suska Riau

Kampartrapost.com – Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim atau UIN Suska Riau, Khairunnas Rajab secara resmi memberhentikan mahasiswi yang bertingkah vulgar yaitu bercumbu saat zoom meeting, dengan mengeluarkan surat DO (Drop Out).

Peringatan dengan nomor surat 0803/R/2022 tersebut diterbitkan pada Rabu (9/3/2022) dan ditandatangani langsung oleh rektor.

Pelaku berininsial AAF itu sebelumnya berstatus sebagai mahasiswi jurusan Manajemen Pendidikan Islam, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, UIN Suska Riau.

Dilansir dari Riau Aktual, dari surat keterangan resmi hasil pemeriksaan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, disebutkan bahwa AAF nekat melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut usai melihat adegan seks di salah satu media sosial, yaitu TikTok.

Demi menjunjung tinggi nilai-nilai syariat Islam, menjaga Kode Etik dan Tata Tertib Mahasiswa, serta menjaga nama baik almamater UIN Suska, dalam poin a disebut bahwa AAF yang melanggar Kode Etik dan Tata Tertib Mahasiswa dirasa perlu mendapatkan sanksi.

Baca juga: IPRY-KK Sosialisasikan Proses Perkuliahan Kota Pelajar pada Murid SMA di Kampar

Selanjutnya dalam poin b, secara sah AAF dinyatakan melakukan pelanggaran syariat Islam dan peraturan yang ditetapkan di UIN Suska Riau.

Bersama pelanggaran tersebut, ia dijatuhi sanksi sesuai dengan ketentuan yang ada.

Pelanggaran yang dilakukan oleh AAF sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Rektor nomor 1.170 tahun 2017 yang masuk dalam Pasal 6.

SK terrsebut terkait memprovokasi dan tindakan lain yang bisa mencemarkan nama baik Universitas, seseorang, golongan, ras, suku, dan agama.

Dengan peryataan tersebut, tim dewan kode etik FTK memberi usul yaitu sanksi pemberhentian dengan tidak hormat.

Baca juga: Pengelola Gunung Buka Suara terkait Temuan Sampah yang Menumpuk di Merbabu

Putusan sanksi itu sendiri berlandaskan dari Pasal 19 tentang peraturan kode etik.

Pemberitaan yang membawa nama salah satu kampus ternama di Riau tersebut menimbulkan beragam reaksi dari pengguna media sosial.

Banyak yang menyayangkan tindakan AAF, dimana ia dinilai mencemari nama baik dari kampus tempat ia bernaung.

 

Berita Terkait