Warga Bangkinang Terciduk Polres Kampar Menyelundupkan Narkoba ke Lapas

Bangkinang, Kampartrapost.com – Polres Kampar tangkap warga Bangkinang yang tinggal di Jalan Kartini karena narkoba. Pihak Kepolisian meringkus RS (24) ketika hendak mengirim narkotika jenis sabu ke dalam Lapas Kelas IIA Bangkinang.

Kasus ini terungkap pada hari Kamis (26/8/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.

“Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (26/8) sekira pukul 04.30 WIB,” Ujar Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kasatres Narkoba Daren Maysar, Minggu (29/8).

Baca juga: Mengenal Ratri, Atlet Badminton Kebanggaan Indonesia Asal Kampar

Narkotika jenis sabu itu hendak dimasukkan RS dengan cara melemparkan lewat tembok bagian belakang lapas.

“Saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap tersangka pengedar narkotika jenis sabu di perkebunan sawit Jalan Lembaga Bukit Cadika tepatnya belakang Lapas Bangkinang,” lanjutnya.

Daren mengatakan, hasil penyelidikan telah diamankan seorang tersangka yang hendak mengirim narkotika jenis sabu ke dalam lapas. Tersangka berupaya melempar sabu lewat tembok bagian belakang lapas.

Baca juga: Sulitnya Mendapat “Green Pass” Bagi Mahasiswa Asing di Italia

Pihak Polres Kampar juga telah mengumpulkan bukti-bukti dari aksi tersangka.

“Dari pelaku ditemukan barang bukti 8 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening seberat 74,12 gram, 4 unit Handphone berbagai merek, 1 unit sepeda motor Vega RR, 10 buah headset, sebuah tangga stainles dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini,” ungkap Daren.

Sementara tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Kampar.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Akibat perbuatan tersangka, ia terancam hukuman atas pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara paling sedikit 6 tahun dan paling banyak 20 tahun.

Baca juga: Tren Membaik, Jokowi Ingatkan COVID-19 Masih Bisa Melonjak Lagi

Berita Terkait