Kampartrapost.com – Seorang pria melakukan aksi percobaan pencurian pada kawasan kos-kosan di Jalan Baung , Kelurahan Tangerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru pada Senin (25/4/2022).
Saat hendak beraksi, pelaku dengan nama Ari Irawan (35) itu terciduk dan langsung diamankan oleh warga sekitar yang menagkap basah perbuatannya.
Pria yang diketahui berstatus pengangguran itu saat ini sudah berada di bawah penanganan Polsek Bukit Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan pada pelaku diungkapkan Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino pada Selasa (3/5/2022).
“Benar telah diamankan seorang pelaku pencurian bernama Ari Irawan. Pelaku tertangkap tangan saat hendak maling kos-kosan di Jalan Baung, Kecamatan Marpoyan Damai,” ujar Dodi, dikutip dari Riau Aktual.
BACA JUGA: Bulan Ini! Masyarakat Dapat Lewati Tol Pekanbaru-Bangkinang via Pintu Tol Petapahan
Tindakan kriminal tersebut bermula saat korban bernama Royana Manurung (26) yang berada dalam kosnya sedang tidur, lalu tiba-tiba terbangun.
Sekitar pukul 05.00 WIB, ia mendengar suara gaduh dari luar yang menyebutkan ada maling.
Beranjak keluar untuk melihat apa yang terjadi, korban melihat warga bersama pelaku yang gagal melangsungkan aksinya tersebut.
Dari keterangan warga, pelaku didapati mencongkel jendela kamar korban dengan alat berupa pahat kayu.
Melihat korban keluar dari kediamannya, warga langsung melaporkan tindakan pelaku yang melakukan percobaan pencurian dengan mencongkel jendela di hunian korban.
BACA JUGA: Bergaya Unik Hadiri Met Gala, Rapper Anderson Paak Disebut Mirip Pak Tarno
Setelah didapati dan diamankan warga setempat, pelaku langsung diserahkan pada Polsek Bukit Raya.
Ia dibawa langsung pada pihak kepolisian untuk menjalani proses atas tindakan kriminal yang diperbuat.
Meskipun belum sempat mencuri, ia tetap ditangani dan dijatuhi hukuman sesuai aturan yang berlaku dari pihak berwajib.
Iptu Dodi mengungkapkan, pelaku dijerat Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara.