Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!

Mata Kampar untuk Dunia

Mata Kampar untuk Dunia

  • Kampar
  • Daerah
  • Internasional
  • Diaspora Kampar
  • Nasional
    • Pendidikan
    • Entertainment
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Olahraga
    • Bola
  • Opini
  • Politik
  • Riau
  • Sumbar
  • Kampar
  • Daerah
  • Internasional
  • Diaspora Kampar
  • Nasional
    • Pendidikan
    • Entertainment
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Olahraga
    • Bola
  • Opini
  • Politik
  • Riau
  • Sumbar
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe

Mata Kampar untuk Dunia

Mata Kampar untuk Dunia

  • Kampar
  • Daerah
  • Internasional
  • Diaspora Kampar
  • Nasional
    • Pendidikan
    • Entertainment
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Olahraga
    • Bola
  • Opini
  • Politik
  • Riau
  • Sumbar
  • Kampar
  • Daerah
  • Internasional
  • Diaspora Kampar
  • Nasional
    • Pendidikan
    • Entertainment
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Olahraga
    • Bola
  • Opini
  • Politik
  • Riau
  • Sumbar
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Daerah/Ronald Tannur Ditahan di Rutan Surabaya Usai Eksekusi Putusan MA
Ronald Tannur Ditahan di Rutan Surabaya Usai Eksekusi Putusan MA
Daerah

Ronald Tannur Ditahan di Rutan Surabaya Usai Eksekusi Putusan MA

By Yuwanda Efriantii
28/10/2024 1 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Ronald Tannur Ditahan di Rutan Surabaya Usai Eksekusi Putusan MA

Kampartrapost- Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Ronald Tannur di Rumah Tahanan (Rutan) Surabaya, Medaeng, setelah proses eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA), Minggu (27/10/2024).

Ronald, yang terlibat dalam kasus penganiayaan hingga tewas terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti, kini dijatuhi hukuman lima tahun penjara.

Eksekusi dilakukan oleh tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya di rumah Ronald di Perumahan Victoria Regency, Surabaya.

“Ronald kami amankan sekitar pukul 14.40 WIB. Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan,” jelas Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati.

Ronald sempat mencoba menunda proses eksekusi, namun tim kejaksaan tetap menjalankan prosedur sesuai dengan standar operasional.

Kasus ini sempat menarik perhatian publik setelah Ronald, yang merupakan anak mantan anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sebelumnya mendapatkan kebebasan oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Follow untuk berita lainnya

Namun, putusan MA kemudian membatalkan vonis bebas itu dan menetapkan hukuman penjara.

Selain hukuman lima tahun, Ronald juga harus membayar restitusi kepada keluarga korban senilai Rp 263 juta.

Proses pemindahan ke Rutan Surabaya termasuk pemeriksaan kesehatan.

Pihak kejaksaan menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini.

Terutama terkait dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret sejumlah hakim PN Surabaya.

Eksekusi ini menjadi bukti komitmen Kejagung dalam menegakkan hukum dan memastikan bahwa proses peradilan berjalan adil tanpa intervensi.

Tags:

pengadilan negerironald tannurrutan surabaya
Author

Yuwanda Efriantii

Follow Me
Other Articles
Polsek Tapung Ajak Warga Hindari Hoaks dan Politik Uang Jelang Pilkada 2024
Previous

Polsek Tapung Ajak Warga Hindari Hoaks dan Politik Uang Jelang Pilkada 2024

Duel Sengit Arsenal vs Liverpool Berakhir 2-2: Gol Dramatis, Strategi Memanas, dan Statistik Memukau!
Next

Duel Sengit Arsenal vs Liverpool Berakhir 2-2: Gol Dramatis, Strategi Memanas, dan Statistik Memukau!

Hey, I’m Alex. I build frontend experiences and dive into tech, business, and wellness.
  • X
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
Work Experience

Velora Labs

Frontend Developer

2021-present

Luxora Digital

Web Developer

2019-2021

Averion Studio

Support Specialist

2017-2019

Available for Hire
Get In Touch

Recent Posts

  • IPMK-SB Gelar Bukber dan Berbagi Takjil
    IPMK-SB Gelar Bukber dan Berbagi Takjil
    oleh Rian Hadi Putra
    02/03/2026
  • PLN Dukung Penuh Upaya Pemerintah Dalam Mengatasi Perubahan Iklim
    PLN Dukung Penuh Upaya Pemerintah Dalam Mengatasi Perubahan Iklim
    oleh Fadhlil Wafi
    17/09/2024
  • BPJN Berikan Solusi Lalin Sumbar-Riau
    BPJN Berikan Solusi Lalin Sumbar-Riau
    oleh M. Afif Wafri
    17/09/2024
  • Mesin Pompa dan Saluran Baru Surutkan Banjir di Lapangan Tembak PON XXI Aceh-Sumut.
    Mesin Pompa dan Saluran Baru Surutkan Banjir di Lapangan Tembak PON XXI Aceh-Sumut 2024
    oleh Yuwanda Efriantii
    17/09/2024

Search...

Technologies

Figma

Collaborate and design interfaces in real-time.

Notion

Organize, track, and collaborate on projects easily.

DaVinci Resolve 20

Professional video and graphic editing tool.

Illustrator

Create precise vector graphics and illustrations.

Photoshop

Professional image and graphic editing tool.

Mata Kampar untuk Dunia

  • X
  • Instagram
  • LinkedIn

Latest Posts

  • Yonbekpal 1 Sajikan Makanan Gratis dalam Rangka Expo HUT ke-79
    Kampartra Post- Batalyon Perbekalan dan Peralatan 1 Marinir (Yonbekpal 1 Mar)… Baca Selengkapnya: Yonbekpal 1 Sajikan Makanan Gratis dalam Rangka Expo HUT ke-79
  • Wolfsburg Pecahkan Kebuntuan, Singkirkan Dortmund di DFB Pokal dengan Drama Menegangkan!
    Kampartrapost_Wolfsburg berhasil mengalahkan Borussia Dortmund dalam laga DFB Pokal di… Baca Selengkapnya: Wolfsburg Pecahkan Kebuntuan, Singkirkan Dortmund di DFB Pokal dengan Drama Menegangkan!
  • WNI Ditahan Polisi Jepang Karena Lakukan Pelecehan Seksual
    Kampartrapost – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) ditahan pihak kepolisian Jepang… Baca Selengkapnya: WNI Ditahan Polisi Jepang Karena Lakukan Pelecehan Seksual
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Stories
  • Kontak

Kontak

WhatsApp

+62 881-0244-26575 (Ayuu)

Email

marketing@kampartrapost.com

Lokasi

Bangkinang Kota, Riau, Indonesia

Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme