Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!

Mata Kampar untuk Dunia

Mata Kampar untuk Dunia

  • Kampar
  • Daerah
  • Internasional
  • Diaspora Kampar
  • Nasional
    • Pendidikan
    • Entertainment
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Olahraga
    • Bola
  • Opini
  • Politik
  • Riau
  • Sumbar
  • Kampar
  • Daerah
  • Internasional
  • Diaspora Kampar
  • Nasional
    • Pendidikan
    • Entertainment
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Olahraga
    • Bola
  • Opini
  • Politik
  • Riau
  • Sumbar
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe

Mata Kampar untuk Dunia

Mata Kampar untuk Dunia

  • Kampar
  • Daerah
  • Internasional
  • Diaspora Kampar
  • Nasional
    • Pendidikan
    • Entertainment
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Olahraga
    • Bola
  • Opini
  • Politik
  • Riau
  • Sumbar
  • Kampar
  • Daerah
  • Internasional
  • Diaspora Kampar
  • Nasional
    • Pendidikan
    • Entertainment
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Olahraga
    • Bola
  • Opini
  • Politik
  • Riau
  • Sumbar
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Nasional/Kejaksaan Keliru Menetapkan Tom Lembong Sebagai Tersangka
Kejaksaan Keliru Menetapkan Tom Lembong Sebagai Tersangka
Nasional

Kejaksaan Keliru Menetapkan Tom Lembong Sebagai Tersangka

By Aisyah Savila
31/10/2024 2 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Kejaksaan Keliru Menetapkan Tom Lembong Sebagai Tersangka

Kampartrapost Pakar Hukum Pidana Abdul Fikar menilai, Kejaksaan Agung keliru menetapkan Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) sebagai tersangka atas kasus terhadap Korupsi Impor Gula.

“Apabila alasannya kejaksaan menetapkan dan menangkap Tom Lembong sebagai tersangka itu karena kebijakannya, ya karena memberikan perizinan atau kebijakan yang mengenai hal dan sebagainya,”

maka menurut saya kejaksaan ini keliru, karena kebijakan tersebut tidak dapat menetapkan  kriminal,” tambahnya.

Demikian Abdul Fikar merespon terhadap penetapan Tom Lembong Sebagai Tersangka dalam kasus korupsi impor Gula, Rabu (30/10/2024).

“Kebijakan tersebut tidak dapat menjadi pidana karena kebijakan adalah konsekuensi dari satu jabatan, apabila terus berlanjut, seperti bekas menteri, bekas Dirjen iya.”

Karena kebijakannya kemudian akan mendapat hukuman  orang tidak akan mau jadi pejabat publik,” Sambungnya.

Menurut Abdul Fikar, kasus yang  Tom Lembong lakukan  harus mendatangkan pelajaran bagi semua pihak.

Follow Instagram Kampartrapost

“Saya kira hal tersebut adalah pelajaran yang menarik untuk kedepannya, hal itu tidak bisa sembarangan kejaksaan untuk menetapkan orang sebagai tersangka,”

Apa bekas pejabat publik itu ya karena kebijakannya, kemudian ia kriminalkan atau mendapatkan hukuman yang semestinya,” ujar Abdul Fikar.”

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong dan CS sebagai Pengembangan Bisnis PT PPI yaitu sebagai tersangka kasus impor gula.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung).

Harli Siregar menyatakan, bahwasanya perbuatan yang Tom Lembong perbuat dugaan telah merugikan negara sebanyak RP400 Milyar pada kasus korupsi Impor Gula.

“Dalam kasus perkara ini yaitu, pada tahun 2015 berdasarkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) antar Kementerian tanggal 12 Mei 2015

Telah menyatakan bahwasanya Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak dapat membutuhkan impor gula,” Ujar Harli.

“Namun, pada tahun 2015 Menteri Perdagangan Tersangka TTL

Telah memberikan perizinan dan pesetujuan Impor (PI) gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP.

Untuk mengelolah Gula Kristal Mentah (GKM) menjadikan Gula Kristal Putih (GKP),” ucapya.

 

Tags:

Tom Lembong
Author

Aisyah Savila

Follow Me
Other Articles
RDTC Bea Cukai, Pusat Pelatihan Anjing Pelacak Pertama di ASEAN
Previous

RDTC Bea Cukai, Pusat Pelatihan Anjing Pelacak Pertama di ASEAN

Tottenham Singkirkan Man City di Carabao Cup, Guardiola Tetap Tersenyum
Next

Tottenham Singkirkan Man City di Carabao Cup, Guardiola Tetap Tersenyum

Hey, I’m Alex. I build frontend experiences and dive into tech, business, and wellness.
  • X
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
Work Experience

Velora Labs

Frontend Developer

2021-present

Luxora Digital

Web Developer

2019-2021

Averion Studio

Support Specialist

2017-2019

Available for Hire
Get In Touch

Recent Posts

  • Semangka Terakhir Frida : Tentang Hidup Yang Semantara
    oleh Siti Ulami
    11/03/2026
  • PLN Dukung Penuh Upaya Pemerintah Dalam Mengatasi Perubahan Iklim
    PLN Dukung Penuh Upaya Pemerintah Dalam Mengatasi Perubahan Iklim
    oleh Fadhlil Wafi
    17/09/2024
  • BPJN Berikan Solusi Lalin Sumbar-Riau
    BPJN Berikan Solusi Lalin Sumbar-Riau
    oleh M. Afif Wafri
    17/09/2024
  • Mesin Pompa dan Saluran Baru Surutkan Banjir di Lapangan Tembak PON XXI Aceh-Sumut.
    Mesin Pompa dan Saluran Baru Surutkan Banjir di Lapangan Tembak PON XXI Aceh-Sumut 2024
    oleh Yuwanda Efriantii
    17/09/2024

Search...

Technologies

Figma

Collaborate and design interfaces in real-time.

Notion

Organize, track, and collaborate on projects easily.

DaVinci Resolve 20

Professional video and graphic editing tool.

Illustrator

Create precise vector graphics and illustrations.

Photoshop

Professional image and graphic editing tool.

Mata Kampar untuk Dunia

  • X
  • Instagram
  • LinkedIn

Latest Posts

  • Yonbekpal 1 Sajikan Makanan Gratis dalam Rangka Expo HUT ke-79
    Kampartra Post- Batalyon Perbekalan dan Peralatan 1 Marinir (Yonbekpal 1 Mar)… Baca Selengkapnya: Yonbekpal 1 Sajikan Makanan Gratis dalam Rangka Expo HUT ke-79
  • Wolfsburg Pecahkan Kebuntuan, Singkirkan Dortmund di DFB Pokal dengan Drama Menegangkan!
    Kampartrapost_Wolfsburg berhasil mengalahkan Borussia Dortmund dalam laga DFB Pokal di… Baca Selengkapnya: Wolfsburg Pecahkan Kebuntuan, Singkirkan Dortmund di DFB Pokal dengan Drama Menegangkan!
  • WNI Ditahan Polisi Jepang Karena Lakukan Pelecehan Seksual
    Kampartrapost – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) ditahan pihak kepolisian Jepang… Baca Selengkapnya: WNI Ditahan Polisi Jepang Karena Lakukan Pelecehan Seksual
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Stories
  • Kontak

Kontak

WhatsApp

+62 881-0244-26575 (Ayuu)

Email

marketing@kampartrapost.com

Lokasi

Bangkinang Kota, Riau, Indonesia

Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme