Natalius Pigai Perkuat Komitmen Pembangunan Berbasis HAM
Kampartrapost- Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menyatakan komitmennya untuk mengawal pembangunan yang berbasis hak asasi manusia (HAM).
Termasuk di sektor sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Komitmen ini, menurutnya, penting agar seluruh kebijakan pemerintah benar-benar menjangkau dan memberi manfaat bagi masyarakat luas.
Dalam pernyataannya pada Kamis (31/10), Pigai menegaskan bahwa pemerintah memiliki tiga kewajiban utama terkait HAM.
Tiga kewajibannya yaitu, menghormati, melindungi, dan memenuhi hak dasar warganya.
“Sebagai bagian dari pemerintah, Kementerian HAM akan memastikan kebijakan untuk kesejahteraan rakyat terlaksana dengan baik,” kata Pigai di Jakarta.
Ia menyebut pemenuhan kebutuhan dasar ini menjadi tolok ukur utama dalam menilai kinerja pemerintah pada bidang HAM.
Contoh nyata yang ia soroti adalah masalah busung lapar dan buta huruf yang masih terjadi di beberapa daerah.
Menurutnya, hal-hal semacam ini tidak bisa dibiarkan begitu saja karena menjadi tanggung jawab negara untuk segera mengatasinya.
Pigai juga mengungkapkan bahwa dalam lima tahun ke depan.
Kementeriannya akan berada di garda terdepan.
Guna untuk memastikan setiap kebijakan berbasis HAM benar-benar menjangkau kelompok rentan dan masyarakat di daerah terpencil.
Menurutnya, peningkatan kualitas hidup dan distribusi keadilan yang merata adalah tujuan utama yang ingin dicapai melalui kebijakan ini.
Lebih lanjut, Pigai menyampaikan bahwa kementeriannya akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk meningkatkan pelayanan publik berbasis HAM.
Khususnya dalam bidang pendidikan dan kesehatan.
“Kami ingin rakyat merasakan kehadiran negara dalam berbagai aspek kehidupan mereka,” ujarnya.
Dengan pendekatan pembangunan yang lebih inklusif dan berlandaskan HAM.
Pigai berharap dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Serta menciptakan iklim yang lebih adil dan sejahtera bagi seluruh rakyat Indonesia.