Terungkap! 16 Tersangka Judi Online Terjaring, Komdigi Terancam Krisis Kepercayaan!
Kampartrapost- Polda Metro Jaya kembali membeberkan perkembangan mengejutkan dalam kasus judi online.
Kasus yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemdikbud).
Pada Minggu (3/11/2024), pihak kepolisian mengumumkan penangkapan dua orang tersangka baru.
Maka dari itu, hal ini menambah total menjadi 16 tersangka.
Dalam penjelasannya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Ia menyatakan”Kami telah menangkap satu pegawai Komdigi dan satu sipil.”
Kasus ini mengungkap bahwa sejumlah pegawai Kemdikbud justru terlibat aktif dalam mendukung operasional situs judi yang seharusnya mereka blokir.
Salah satu tersangka mengaku menerima imbalan hingga Rp 8,5 juta untuk setiap situs judi yang “dibina,”.
Dengan total mencapai seribu situs yang dibiarkan beroperasi.
Follow akun instagram kampartrapost untuk berita menarik lainnya
Pegawai yang seharusnya bertugas menegakkan aturan ini malah melakukan penyalahgunaan kekuasaan.
Selain itu, Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik perjudian dalam institusinya.
“Kami akan melakukan bersih-bersih internal setelah penangkapan ini. Kami sudah menyusun pakta integritas untuk menegaskan dukungan melawan judi online,” ujarnya.
Di sisi lain, Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo memastikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang berjalan.
Selain itu, kondisi ini mengguncang kepercayaan publik terhadap Kementerian Komunikasi dan Digital.
Hal ini memicu sorotan lebih dalam mengenai integritas pegawainya.
Apakah upaya pemberantasan ini cukup untuk memulihkan citra lembaga pemerintah?