FPI Gelar Aksi Reuni 411, Tuntut Jokowi Diadili dan Pemilik Akun Fufufafa Ditangkap

FPI Gelar Aksi Reuni 411, Tuntut Jokowi Diadili dan Pemilik Akun Fufufafa Ditangkap Foto: Nasional.tempo.co

FPI Gelar Aksi Reuni 411, Tuntut Jokowi Diadili dan Pemilik Akun Fufufafa Ditangkap

Kampartra Post-  Front Persaudaraan Islam (FPI) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam hari ini menggelar aksi reuni 411 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Dalam demonstrasi aksi reuni 411 ini, mereka membawa sejumlah tuntutan yang menghebohkan.

Termasuk agar Presiden Joko Widodo diadili.

Pemilik akun media sosial Fufufafa ditangkap.

Serta menjatuhkan hukuman penjara pada Wakil Gubernur Jakarta, Suswono.

Aksi ini berawal dengan berkumpul di depan Masjid Istiqlal, Jakarta, setelah salat Zuhur.

Kemudian lanjut dengan longmarch menuju Istana Presiden.

Pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengonfirmasi agenda aksi ini dan mengirimkan poster ajakan yang mengajak masyarakat untuk hadir.

Penuntutan terhadap Jokowi mengemuka setelah sekelompok aktivis dari Forum Cik Di Tiro Jaringan Gugat Demokrasi (Jagad).

Aktivis Sana Ullaili menyebutkan bahwa selama sepuluh tahun pemerintahan Jokowi, korupsi merajalela dan hak-hak sipil warga semakin terpinggirkan.

Ia juga mengungkapkan bahwa bantuan sosial mereka gunakan sebagai alat politik.

Guna untuk mempertahankan kekuasaan, yang membuat rakyat tidak menyadari bahwa hak mereka telah terambil dari uang rakyat sendiri.

Sementara itu, tuntutan untuk menangkap pemilik akun Fufufafa berkaitan dengan dugaan bahwa akun tersebut milik Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka.

Akun ini sempat viral karena komentar-komentarnya yang menyerang Prabowo Subianto dan mengandung pelecehan terhadap perempuan.

Follow Instagram Kampartra Post

Gibran hanya menjawab singkat saat wartawan menyanyakan terkait tuduhan tersebut, menyarankan agar orang-orang bertanya kepada pemilik akun.

David juga merupakan pelapor Suswono ke Bawaslu dengan tuduhan penistaan agama.

Bawaslu telah menerbitkan formulir laporan terkait dengan dugaan pelanggaran yang Suwono lakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *