Sepuluh Ribu Petugas KPPS Jakarta Pusat Siap Amankan Pilkada 2024
Kampartra Post- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Pusat secara resmi melantik 10.794 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Anggota ini akan bertugas dalam Pilkada DKI Jakarta pada 8 Desember mendatang.
Ketua KPU Jakarta Pusat, Efniadiansyah, mengonfirmasi bahwa seluruh anggota KPPS kini siap menjalankan tanggung jawab mereka.
Anggota ini telah melewati seleksi ketat yang berlangsung dari 17 September hingga 5 Oktober 2024.
Pelantikan ini berlangsung di Kantor Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Efniadiansyah menekankan peran penting KPPS sebagai garda terdepan dalam pemilihan ini.
“KPPS bertanggung jawab untuk mengawasi proses pemungutan suara” jelas Efniadiansyah
Mulai dari pembagian surat undangan pemilih hingga perhitungan suara serta pembuatan berita acara hasil perhitungan,” tambahnya.
Efniadiansyah juga menegaskan bahwa petugas KPPS harus menunjukkan integritas, netralitas, dan kepercayaan publik.
Dalam acara tersebut, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Johar Baru, Saurtuah Saragih, mengungkapkan bahwa Kecamatan Johar Baru akan melibatkan sekitar 1.327 anggota KPPS.
“Mereka akan tersebar di 196 TPS, dengan 441 petugas di Kelurahan Johar Baru saja,” tambahnya
Follow Instagram Kampartra Post
Selanjutnya, Sekretaris Kecamatan Johar Baru, Andre Ravnic, mengingatkan para petugas KPPS untuk menjaga kesehatan dan mengatur waktu istirahat mereka.
Andre juga mengimbau agar seluruh petugas tetap netral dan tidak terlibat dalam kampanye kandidat manapun.
Setiap TPS akan diawaki oleh tujuh anggota KPPS yang akan bertugas dari 7 November hingga 8 Desember 2024, dengan tugas efektif menjelang hari pemungutan suara.
Sebagai informasi tambahan, KPU Jakarta Pusat menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 dengan 813.721 pemilih yang tersebar di 1.542 TPS.