Omzet Ratusan Juta! Pemilik Klinik Kecantikan Ria Agustina Ditangkap atas Praktik Ilegal
kampartrapost- Ria Agustina (33) diperkirakan menghasilkan omzet ratusan juta per hari melalui klinik kecantikannya.
Subdit Renakta Polda Metro Jaya, Kompol Syarifah Chaira Sukma, mengungkap hal tersebut di kantornya pada Jumat (6/12/2024).
Ia menyamar menjadi salah satu calon pelanggan sebelum menangkap Ria dan pegawainya DN (58).
” Untuk bagian wajah saja, kami harus mengeluarkan uang 15 juta sekali treatment. Anggap saja dalam 1 hari melakukan 12 sampai 15, omzet bisa mencapai 200 juta-an”, ungkap Subdit.
Ria menawarkan perawatan yang beragam di klinik kecantikannya, antara lain untuk wajah, tangan, kemaluan, dan bahkan hingga anus.
Pada saat melakukan perawatan derma roller, Ria menggunakan alat yang belum memilki izin edar.
follow untuk berita menarik lainnya
“Krim anestesi dan serumnya tidak memiliki daftar BPOM”, ungkap Polda Metro Jaya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Ria dan DN, keduanya tidak memiliki latar belakang seorang tenaga medis. Ria sendiri merupakan serjana perikanan.
Ia berani membuka klinik kencatikan berbekal dari pelatihan-pelatihan yang pernah ia ikuti.
Pemilik klinik kecantikan Ria dan DN menangani 7 pasien di salah satu kamar hotel di Kuningan yang mereka jadikan tempat praktik, dan mereka tertangkap.
Pihak berwenang menjerat mereka dengan Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) dan/atau ayat (3) dan/atau Pasal 439 jo.
Pasal 441 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan karena tindakan mereka.
Mereka terancam penjara paling lama 12 tahun atau denda sebanyak Rp. 5 miliar.