Kampartra Post- Donald Trump mengajukan permohonan kepada Mahkamah Agung Amerika Serikat.
Hal ini guna untuk memberi izin agar ia dapat terlibat dalam negosiasi dengan TikTok.
Trump berharap dapat menghindari pemblokiran akses TikTok yang ada pada AS, yang dapat merugikan banyak pihak, terutama pengguna aplikasi tersebut.
Dalam pengajuannya, Trump menyatakan bahwa ia memiliki pengalaman dalam merundingkan kesepakatan politik, baik dalam ranah internasional maupun domestik.
Ia juga turut mengklaim kemampuan tersebut dapat berguna untuk menyelesaikan masalah dengan TikTok melalui pendekatan negosiasi yang lebih diplomatis.
Trump juga menekankan bahwa TikTok merupakan platform penting untuk kebebasan berekspresi, terutama dalam bidang politik.
Dengan lebih dari 14 juta pengikut TikTok nya, ia percaya dapat mengevaluasi secara objektif dampak platform ini terhadap politik AS.
Follow Instagram Kampartra Post untuk Berita Menarik Lainnya
Mahkamah Agung AS baru-baru ini menyetujui untuk mendengarkan argumen yang menganggap larangan TikTok melanggar Amandemen Pertama, yang menjamin kebebasan berbicara.
Maka dari itu Trump meminta agar keputusan terkait larangan TikTok yang awalnya pada 19 Januari 2025 dapat ditunda.
Menurutnya, kesepakatan dengan TikTok akan menghilangkan kebutuhan Pengadilan untuk campur tangan.
Meskipun sebelumnya mendukung pelarangan TikTok, Trump kini berbalik mendukung platform tersebut setelah kampanyenya berhasil memanfaatkan aplikasi video itu.
Namun, perlawanan terhadap TikTok masih kuat di kalangan beberapa anggota kongres.
Be First to Comment