NIK KTP Digunakan Orang Lain, Warga Bekasi Ditolak Vaksinasi

Bekasi, Kampartrapost.com Seorang pria asal Bekasi bernama Wasit Ridwan (47) ungkap statement yang tak biasa terjadi di Indonesia.

Wasit ungkap ia belum pernah jalankan vaksinasi, namun sekalinya ada niatan, NIK milik pria yang lahir tahun 1974 itu sudah tak dapat dipakai.

Seorang pria bernama Lee In Wong adalah orang yang pakai NIK milik Wasit. Lokasi vaksinasi Lee adalah di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Priok pada 25 Juni lalu.

Baca juga: Tak Mudah Jadi Politisi, Mahfud MD: Partai Politik Kerap Dituding Menjadi Sarang Koruptor

Belum ada informasi lebih lanjut terkait WNA yang pakai NIK pria asal Bekasi tersebut.

Terkait kejadian yang timpa Wasit, Kadis Dukcapil Kabupaten Bekasi Hudaya beri tahu bahwa ia tidak bisa penyidikan lebih lanjut karena tak ada wewenang.

Bersama PeduliLindungi dan P-Care, pemerintah miliki upaya atur kembali data vaksin agar sesuai dengan database kependudukan, dan kejadian serupa tak terulang.

Baca juga: Komedian dan Konten Kreator, Profesi yang Tetap Bisa Bertahan di Kondisi Pandemi Covid-19

Kejadian serupa juga tak akan terulang lagi, dengan kerja sama dan pemeriksaan ketat dari pihak berwajib.

Meski NIK Wasit sudah hangus, Wasit tetap bisa vaksin karena miliki data kependudukan yang sah. Ia lakukan vaksin pada Selasa (3/8/2021).

Baca juga: Dilema Paten Vaksin

Belum ada informasi lebih lanjut apakah Wasit akan dapat sertifikat vaksin atau tidak meski NIK miliknya telah orang lain pakai. Dengan kejadian yang luar kendali dan juga tak terduga itu, peluang Wasit dapat sertifikat akan lebih besar.

Sertifikat vaksin untuk masuk kerja saat ini perlu. Untuk itu Wasit yang ingin dapat sertifikat karena ia akan masuk kerja butuh vaksinasi terlebih dahulu sebelum dapat miliki bukti keterangan vaksin tersebut.

Berita Terkait