Kampartra Post- Dinas Perkebunan Riau telah menetapkan harga tandan buah segar (TBS) sawit mitra swadaya untuk periode 8-14 Januari 2025.
Penetapan ini berdasarkan tabel rendemen baru hasil kajian PPKS Medan yang telah disepakati bersama.
Kebijakan ini harapannya menjadi pedoman bagi petani dalam mengelola hasil panen sawit.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Defris Hatmaja, menjelaskan bahwa harga tertinggi untuk TBS berada pada kelompok umur 9 tahun, yaitu Rp3.614,47 per kilogram.
Harga untuk sawit berumur 3 tahun mencapai Rp2.794,67 per kilogram.
Sedangkan umur 4 tahun sebesar Rp3.119,82 per kilogram.
Untuk sawit berumur 5 tahun, harganya Rp3.351,61 per kilogram, dan sawit umur 6 tahun sebesar Rp3.481,67 per kilogram.
Selanjutnya, sawit berumur 7 tahun dihargai Rp3.559,51 per kilogram.
sementara sawit umur 8 tahun mencapai Rp3.602,95 per kilogram.
Untuk umur 10 hingga 20 tahun, harganya berada pada angka Rp3.575,01 per kilogram.
Sawit dengan umur 21 tahun pada harga Rp3.513,11 per kilogram, dan umur 22 tahun Rp3.442,33 per kilogram.
Sawit berumur 23 tahun dengan harga Rp3.361,87 per kilogram, umur 24 tahun Rp3.301,04 per kilogram, dan umur 25 tahun sebesar Rp3.251,00 per kilogram.
Follow Instagram Kampartra Post
Harga cangkang sawit juga sebesar Rp34,75 per kilogram dengan masa berlaku selama satu bulan.
Meski demikian, penetapan harga untuk mitra swadaya ini masih mengacu pada harga rata-rata periode sebelumnya.
Karena tidak adanya transaksi baru untuk Crude Palm Oil (CPO) dan Kernel dari perusahaan sumber data.
Rata-rata harga CPO berada di Rp15.051,33 per kilogram, sedangkan Kernel sebesar Rp11.945,00 per kilogram.
Dengan rincian ini, petani dapat memahami dinamika harga dan mengoptimalkan produksi mereka.
Be First to Comment