Harga Emas Antam Mencetak Rekor Tertinggi Hari Ini
Kampartrapost- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terus meroket.
Pada Jumat (25/10/2024) pukul 08.17 WIB, harga emas Antam tercatat stabil di level Rp 1.529.000 per gram, mencetak rekor tertinggi sepanjang masa.
Menurut situs resmi Logam Mulia Antam, lonjakan ini terjadi sejak Kamis (24/10/2024) malam, melampaui rekor sebelumnya yang tercatat pada Rabu (23/10/2024) di angka Rp 1.521.000 per gram.
Kenaikan signifikan ini menunjukkan tren bullish pada logam mulia di pasar domestik.
Selain harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga tercatat tidak berubah di level Rp 1.379.000 per gram.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017 menjualan emas Antam berdasarkan ketentuan.
Setiap penjualan kembali emas dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP, dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP.
Potongan pajak ini akan langsung dipotong dari nilai transaksi buyback.
Selain itu, untuk pembelian emas, juga berlaku pajak PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi yang tidak memiliki NPWP.
Setiap transaksi pembelian akan dilengkapi dengan bukti potong pajak sebagai syarat kepatuhan pajak.
Berikut ini adalah daftar harga emas Antam yang berlaku hari ini:
0,5 gram: Rp 814.500
1 gram: Rp 1.529.000
2 gram: Rp 2.998.000
3 gram: Rp 4.472.000
5 gram: Rp 7.420.000
10 gram: Rp 14.785.000
25 gram: Rp 36.837.000
50 gram: Rp 73.595.000
100 gram: Rp 147.112.000
250 gram: Rp 367.515.000
500 gram: Rp 734.820.000
Dengan lonjakan harga ini, tentunya semakin menunjukkan perannya sebagai aset investasi yang menarik, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Namun, pembeli juga perlu memperhatikan ketentuan pajak agar transaksi berjalan lancar.