Indra Septiarman Ditangkap Setelah 11 Hari Buron dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Kapolres Ungkap Tersangka Indra dalam Kasus Pembunuhan Nia

Kampartrapost– Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengonfirmasi bahwa Indra Septiarman (26) menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18). Polisi melakukan penangkapan Indra pada Kamis, 19 September 2024, setelah mereka melakukan pencarian intensif selama 11 hari.

Identitas Indra sesuai dengan data yang terdaftar dan dia terlibat dalam kasus tersebut. Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian akan melanjutkan penyidikan untuk memastikan keadilan. Dalam sebuah video yang viral di media sosial, Indra terlihat sedang bersembunyi di loteng rumah. Warga yang marah berusaha menghakimi tersangka dan sempat menarik celana pendeknya saat polisi menurunkannya. Kejadian ini menunjukkan kemarahan warga yang ingin menghabisi tersangka sebelum pihak berwajib bertindak.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menemukan Indra sebagai tersangka yang dicari dan identitasnya sesuai dengan data yang terdaftar. “Kami berhasil menangkap tersangka dan akan melanjutkan penyidikan untuk mengetahui lebih lanjut apakah ada pihak lain yang terlibat,” jelas Faisol.

Klik Follow untuk Informasi Lanjut

Sebelumnya, Indra sudah memiliki catatan hukum terkait kasus pencabulan. Pihak kepolisian mengumumkan penetapan status Indra sebagai tersangka setelah mereka melakukan pencarian selama tujuh hari. Pada hari Minggu, mereka menemukan Nia tewas dalam kondisi yang mengkhawatirkan, mengindikasikan kemungkinan pembunuhan dan pemerkosaan.

Polisi akan melanjutkan penyidikan untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam kasus ini mendapat keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *