KPK Siapkan Penguatan Sistem Antikorupsi Pemkab Ciamis
Kampartra Post- Setelah penunjukan Budi Waluya sebagai Penjabat (Pj) Bupati Ciamis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memperkuat sistem antikorupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis.
Melalui perbaikan Monitoring Center for Prevention (MCP).
Langkah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya praktik korupsi di daerah tersebut.
Budi Prasetyo, Anggota Tim Juru Bicara KPK, menjelaskan bahwa MCP berfungsi untuk memantau data, menganalisis risiko, serta memberikan rekomendasi perbaikan dalam tata kelola pemerintahan.
Meskipun MCP Kabupaten Ciamis untuk periode 2022 berada dalam kategori Terjaga dengan skor 90.
Hal ini terjadi penurunan signifikan pada skor MCP 2023 yang turun menjadi 77.
Penilaian ini mencakup beberapa area, seperti Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, serta Perizinan.
Budi mengungkapkan bahwa data MCP menjadi dasar untuk memperbaiki tata kelola di Pemkab Ciamis, terutama dalam menghadapi kerawanan korupsi yang sering terjadi dalam beberapa sektor pemerintahan. Upaya mitigasi dan pencegahan yang efektif dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Follow Instagram Kampartra Post
Masyarakat dapat mengakses informasi lebih lanjut mengenai pengukuran MCP di seluruh pemerintah daerah melalui situs resmi KPK.
Budi Waluya, yang baru saja dilantik, menegaskan komitmennya untuk memperkuat integritas birokrasi di domisilinya.
Serta menciptakan transparansi serta akuntabilitas di tingkat pemerintahan.
Setelah dilantik, Budi menyatakan harapannya agar sinergi antara Pemkab Ciamis dan KPK dapat semakin erat.
“Kami berkomitmen untuk membawa nilai-nilai integritas dan antikorupsi dari KPK ke daerah.” tuturnya
Kami juga akan memantau permasalahan dan tantangan di Ciamis dari sudut pandang yang lebih luas,” tambahnya