Jessica Wongso Walk Out dari Sidang PK, Keberatan Terhadap Ahli yang Dihadirkan Jaksa

Jessica Wongso Walk Out dari Sidang PK, Keberatan Terhadap Ahli yang Dihadirkan Jaksa Foto:cnn.indonesia.com

Jessica Wongso Walk Out dari Sidang PK, Keberatan Terhadap Ahli yang Dihadirkan Jaksa

Kampartra Post- Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan berencana.

Kini memilih untuk walk out dari sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (18/11/2024).

Kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, menyatakan keberatan atas keputusan jaksa yang menghadirkan ahli dalam persidangan.

Selanjutnya, ia menganggap hal itu  tidak sesuai dengan prosedur PK.

Hidayat menegaskan bahwa jaksa tidak memiliki hak untuk menghadirkan ahli dalam sidang PK.

Karena proses tersebut seharusnya fokus pada novum (bukti baru) pihak terpidana ajukan.

“Ini haknya terpidana untuk mengajukan novum, bukan hak jaksa untuk menghadirkan ahli,” ujar Hidayat.

Dalam persidangan tersebut, jaksa memutar video wawancara ayah Mirna Salihin, Darmawan Salihin, yang membawa flashdisk berisi rekaman CCTV yang mereka klaim sebagai bukti baru.

Namun, jaksa hanya menampilkan bagian wawancara tanpa menunjukkan isi flashdisk tersebut secara penuh.

Maka dari itu, keputusan ini memicu reaksi dari tim kuasa hukum Jessica yang menilai langkah tersebut tidak sah.

Follow Instagram Kampartra Post

Jessica, yang didampingi oleh pengacara Otto Hasibuan, mengajukan PK untuk membantah tuduhan pembunuhan yang telah divonis 20 tahun penjara pada tahun 2016.

Meskipun Mahkamah Agung menolak PK sebelumnya, Jessica tetap berupaya memperoleh keadilan melalui jalur hukum ini.

Jessica Kumala Wongso terus menghadapi perjuangan hukum yang kompleks di tengah upayanya membuktikan ketidakbersalahannya.

Dalam sidang terbaru, suasana semakin memanas setelah tim kuasa hukum Jessica menuduh jaksa melanggar aturan dengan menghadirkan bukti yang dinilai tidak relevan dengan proses PK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *