Lina Mukherjee Bebas Setelah Dua Tahun Vonis Kasus Konten Makan Babi

Lina Mukherjee Bebas Setelah Dua Tahun Vonis Kasus Konten Makan Babi Foto:hotdetik.com

Lina Mukherjee Bebas Setelah Dua Tahun Vonis Kasus Konten Makan Babi

Kampartra Post- Lina Mukherjee, seleb TikTok yang sempat terjerat kasus hukum karena mengunggah video makan babi.

Kini ia telah resmi bebas setelah menjalani hukuman dua tahun penjara.

Kabar kebebasannya ia sampaikan langsung oleh Lina melalui unggahan Instagram Stories pada Rabu, 20 November 2024.

“Hai guys, aduh aku kangen banget sama kalian. Aku sudah bebas dari pesantren ini,” kata Lina usai keluar dari Lapas Kelas II A Perempuan Palembang, Sumatera Selatan.

Selama masa penahanannya, Lina mengaku banyak mendapatkan dukungan dari teman-teman dan sahabat-sahabatnya yang selalu setia mengunjunginya.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Dinar Candy, Bubah Alfian, Saipul Jamil, dan Anisa Bahar yang selalu mendampinginya.

“Dinar Candy selalu memberikan uang jajan dan bahkan ongkos pulang ke Jakarta, dia baik banget,” ucap Lina.

Ia juga mengungkapkan bagaimana Anisa Bahar membawakan sabun dan pakaian untuknya.

Serta Bubah Alfian yang setia mengunjunginya meski sering mengkritiknya.

Follow Instagram Kampartra Post

Sahabat-sahabatnya, menurut Lina, adalah sosok-sosok yang membuatnya merasa tidak sendiri selama masa-masa sulit tersebut.

“Mereka semua sangat baik. Saat aku terpuruk, mereka selalu ada untuk memberi dukungan,” tambah Lina.

Lina sebelumnya mendapat vonis 2 tahun penjara dan denda Rp 250 juta karena terbukti menyebarkan konten yang menimbulkan kebencian antar kelompok berdasarkan agama.

Ia mendapat vonis tersebut pada 19 September 2023, dengan ancaman pasal 45A Ayat 2 Jo Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.

Kini, setelah menjalani hukumannya, Lina berharap bisa memulai hidup baru dan kembali aktif dalam media sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *