Ini Modus Pengusaha Asing untuk Caplok Pulau RI

Ini Modus Pengusaha Asing untuk Caplok Pulau RI

Ini Modus Pengusaha Asing untuk Caplok Pulau RI

Kampartrapost – Dua pengusaha asing melakukan dua modus untuk mencaplok pulau Republik Indonesia (RI).

Modus mereka berhasil terbongkar setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan penyegelan terhadap dua resort di Pulau Maratua, Berau, Kalimantan Timur

“Pertama mereka melakukan pembangunan, baik resort maupun usaha sektor pariwisata lainnya. Di pulau tersebut melalui penamaan asing (PMA),” kata Dirjen PSDKP Pung Nugroho Saksono.

“Modus kedua mereka akan mengoperasikan resort dan usaha sektor pariwisata lainnya menggunakan tenaga kerja lokal. Setelah itu para pekerja lokal akan di-PHK,” tambahnya.

Follow Instagram Kampartrapost 

Kemudian mereka menggantikan tenaga kerja itu dengan pekerja asing.

“PHK-PHK sampai habis, mereka isi lah orang-orang asing  tersebut di pulau RI,”

“Sehingga pulau itu tidak ada lagi orang Indonesia. Isinya orang asing semua, kemudian mereka mengklaim itu milik mereka,” lanjutnya.

Untuk mengatasi kasus yang sama terjadi, Pung mengatakan bahwa pihak KKP telah melakukan koordinasi dengan masyarakat sekitar.

“Masyarakat sekitar untuk melakukan pengawasan. Dari sana, pihak kami dapat menerima laporan teraktual dari lapangan,” imbuh Pung.

Lebih lanjut, Pung mengatakan bahwa pihak asing memiliki data statistik terkait pulau Indonesia.

“Mereka menunggu kelengahan Indonesia sebelum akhirnya mereka mencaplok pulau tersebut,” pungkasnya.

Data statistik yang mereka miliki sangat sederhana, seperti jumlah pohon dan ada batu apa saja.

Bahkan, kemungkinan kalau mereka bikin jembatan juga bisa tau berapa pemakaian jumlah kayu.

Oleh karena itu, Indonesia menjadi kesulitan membuktikan kepemilikannya karena minim dokumen perizinan dari pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *