DPRD Kampar Siapkan Program Sosialisasi Peraturan Daerah
Kampartrapost- Selasa, 29 Oktober 2024, anggota Komisi I DPRD Kampar, Hendri Domo, menekankan pentingnya adanya Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda).
Guna untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk hukum yang dihasilkan oleh dewan.
Selama ini, banyak peraturan yang mereka sahkan namun warga Kampar tidak mengetahui.
Sehingga hal ini menimbulkan kesenjangan informasi.
“Banyak produk hukum yang seharusnya dapat masyarakat akses dan pahami.” jelas Hendri Domo
”Namun tanpa adanya Sosperda, informasi ini tidak sampai ke tangan mereka,” tambahnya.
Dalam kunjungannya, DPRD Riau memberikan dukungan dan saran untuk berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penerapan program ini.
Ia merasa terinspirasi dari pembicaraan dengan rekan-rekan DPRD Riau.
Dan berencana untuk mendalami langkah ini dengan berkonsultasi ke Kemendagri.
Hendri Domo optimis bahwa Sosperda dapat terlaksana nantinya pada tahun 2026 mendatang.
Asalkan terdapat aturan yang mendukung pelaksanaannya.
“Dengan adanya program ini, kami berharap masyarakat dapat lebih terlibat dalam proses legislasi, dan mengetahui bagaimana Perda dapat berdampak langsung pada kehidupan mereka,” tutupnya.
Program ini diharapkan tidak hanya memberikan informasi.
Tetapi juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan implementasi peraturan daerah oleh DPRD Kampar.
Melalui Sosperda, semoga akan tercipta sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjalankan roda pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Dengan demikian, sosialisasi ini akan menjadi langkah awal menuju perubahan yang lebih baik bagi masyarakat Kampar ke depan.