Kampartrapost- Kepolisian Bandung berhasil menangkap tiga pelaku kasus pelecehan turis asal Singapura yang viral di media sosial.
Para terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.
Para tersangka berinisial RF (17), RM (18), dan MCA (18).
Kasus pelecehan ini terjadi pada 31 Desember 2025 di Jalan Braga, kemudian tersebar di media sosial pada 2 Januari 2025.
Kapolrestabes Bandung Komber Pol Budi Sartono menjelaskan pihaknya mendapatkan laporan ini dari tim siber.
“Dari hasil tersebut, kami melihat memang sudah ada postingan oleh beberapa media bahwa memang ada video di Jalan Braga,” kata Budi.
“Ada gambaran seorang turis warga negara Singapura yang merasa diikuti oleh tiga orang remaja di Jalan Braga,” jelasnya.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung langsung menelusuri dugaan tindakan tersebut dan meminta keterangan saksi.
“Dan alhamdulillah tadi malam kami berhasil menangkap tiga terduga pelaku atas nama RF, RM, dan MCA,” ucapnya.
Follow Instagram Kampartrapost
Kronologi Kejadian
“Kejadiannya bukan pada malam tahun baru, yaitu pada tanggal 29 Desember, berdasarkan pengakuan pelaku,” jelas Budi.
Saat itu, perlaku sedang menonton pertandingan bola bersama (nobar) antara Persib dengan Persis Solo di Braga Sky.
Kemudian pada saat istirahat babak pertama, ketiga pelaku mencari makan dan keluar.
“Pada saat mencari makan itu pelaku bertemu korban yang sedang melakukan vlog,” terang Budi.
“Pelaku tertarik atau penasaran dengan orang yang melakukan vlog dengan bahasa Inggris sehingga mengikutinya,” katanya.
“Pada saat mendahului berdasarkan keterangan pelaku bahwa karena jalan sempit dan bilang punten tangannya menyentuh bagian belakang korban,” ujar Budi.
Menurut Budi, terduga pelaku yang menyentuh bagian belakang korban ini masih pelajar.
Be First to Comment