Terungkap! Harta Miliaran Irfan Setiaputra Setelah Dipecat Garuda Indonesia
Kampartra Post- Irfan Setiaputra, mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Total kekayaannya tercatat sebesar Rp24,05 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023.
Situs resmi elhkpn.kpk.go.id pada 15 Maret 2024 yang mengumumkan laporan ini.
Selanjutnya, selama menjabat sebagai Direktur Utama PT Garuda Indonesia sejak 2020, Irfan melaporkan kekayaan berupa enam aset tanah dan bangunan senilai Rp11,22 miliar yang tersebar di Depok, Purwakarta, Lebak, dan Jakarta Selatan.
Selain itu, ia memiliki empat kendaraan roda empat dengan total nilai Rp2,76 miliar, termasuk Mercedes-Benz dan Hyundai Ioniq 5.
Tidak hanya itu, kekayaan lainnya meliputi harta bergerak sebesar Rp1,17 miliar.
Selanjutnya, surat berharga senilai Rp875,32 juta, kas sebesar Rp6,74 miliar, dan harta lain senilai Rp1,27 miliar.
Setelah dikurangi utang sebesar Rp970 ribu, total kekayaannya mencapai Rp24,05 miliar.
Follow Instagram Kampartra Post untuk Berita Menarik Lainnya
Irfan diberhentikan dari jabatannya melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 15 November 2024.
Wamildan Sani Panjaitan yang kini mengisi jabatan tersebut.
Meski demikian, laporan harta Irfan menunjukkan komitmen terhadap transparansi, seperti UU No. 28 Tahun 1999 wajibkan
Oleh karena itu, langkah ini menjadi bukti akuntabilitas dalam pengelolaan harta pejabat publik dan mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.
Namun, pelaporan tersebut tidak dapat menjadi bukti bebasnya harta dari tindak pidana ekonomi yang mungkin melibatkan pihak tertentu.