Kampartra Post- Isu dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyeret sejumlah anggota DPR RI Komisi XI kembali jadi sorotan publik.
Tak hanya menyinggung anggota DPR, nama Gubernur Riau Abdul Wahid yang saat itu masih duduk di Komisi XI juga turut terseret dalam pusaran kasus ini.
Namun, hingga kini publik bertanya-tanya: mengapa penanganan hukum terkesan mandek, tanpa ada kejelasan apakah semua pihak yang diduga terlibat benar-benar diperiksa?
Arif Al-Hafiz, pemuda asal Riau, menilai kasus ini menjadi tamparan keras bagi kepercayaan masyarakat.
“Kita bukan hanya bicara tentang individu, tapi tentang integritas pejabat publik. Bagaimana mungkin skandal sebesar ini tidak ada tindak lanjut yang jelas? ujarnya.
Apakah hukum hanya berlaku pada orang tertentu saja?” tambah Arif.
Arif menggarisbawahi, jika benar nama Gubernur Riau juga ikut , maka aparat penegak hukum khususnya KPK, maka wajib memeriksa secara terbuka dan transparan.
“Kalau memang tidak terbukti, tegaskan agar tidak jadi fitnah. Tapi kalau ada bukti, jangan biarkan jabatan jadi tameng,” tambahnya.
Opini Publik Mempertanyakan
Kenapa hanya segelintir anggota DPR yang menjadi tersangka, sementara nama lain yang juga tersebut masih belum tersentuh?
Apakah ada intervensi politik sehingga kasus ini jalan di tempat?
Mengapa hingga kini masyarakat tidak mendapatkan update resmi soal perkembangan pemeriksaan anggota DPR Komisi XI secara menyeluruh?
Arif menegaskan, “Jangan buat rakyat sebagai penonton dari drama politik yang hanya menghukum sebagian, sementara sebagian lain lolos dari jerat hukum.”
Perlunya Penelusuran terhadap Pihak Lain
KPK sendiri telah mengonfirmasi bahwa aliran dana CSR BI dan OJK memang masuk ke sejumlah yayasan yang terkait anggota Komisi XI DPR RI.
Baca juga: BEM SI Tunda Demonstrasi Hari Ini, Pastikan Gerakan Tetap Murni
KPK terus menelusuri pihak-pihak lain yang diduga turut menikmati aliran dana CSR BI dan OJK.
“Tidak menutup kemungkinan ada anggota DPR RI lainnya yang akan dimintai keterangan.
KPK berkomitmen memproses semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.”
Pernyataan ini sekaligus mempertegas bahwa dugaan keterlibatan tidak berhenti pada dua tersangka awal, tetapi bisa merembet lebih luas ke anggota Komisi XI lainnya.
Menurut Arif, dana CSR BI dan OJK sejatinya untuk kegiatan sosial, pemberdayaan UMKM, hingga pembangunan masyarakat.
Follow Instagram Kampartra Post
Jika benar ada penyalahgunaan, maka ini sama dengan merampas hak rakyat kecil.
“Bayangkan, dana yang seharusnya membantu pedagang kecil atau rumah ibadah justru masuk kantong pribadi. Itu bukan sekadar korupsi, tapi pengkhianatan terhadap amanah,” tegasnya.
Arif menyerukan agar generasi muda Riau dan Indonesia tidak diam.
Ia mengajak publik untuk terus mendesak penegak hukum agar membuka kasus ini secara terang benderang.
“Kita tidak boleh hanya kecewa lalu lupa. Jika kita biarkan, budaya impunitas akan terus tumbuh. Usut tuntas, jangan tebang pilih!”
Kasus CSR BI–OJK adalah ujian besar bagi lembaga hukum saat ini.
Seperti yang Arif Al-Hafiz sampaikan, “Pemimpin yang bersih tidak akan takut diperiksa. Tapi jika aparat lamban dan diam, maka rakyat berhak curiga, jangan-jangan ada kekuatan besar yang sedang melindungi.”
Penulis: Arif Al-Hafiz
Presiden Dewan Eksekutif Mahasiswa
Mahasiswa Program Studi Menajemen Dakwah
Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang






Be First to Comment