Polemik OTT di KPK Menjadi Tantangan bagi Kepemimpinan Baru
Kampartra Post- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki babak baru dengan Komjen Setyo Budiyanto sebagai Ketua untuk periode 2024-2029. Kepemimpinannya membawa sorotan terhadap masa depan Operasi Tangkap Tangan (OTT), salah satu metode andalan pemberantasan korupsi.
Ia terpilih setelah memperoleh dukungan mayoritas dalam voting Komisi III DPR RI pada Kamis (21/11/2024).
Setyo menyatakan dukungannya terhadap OTT, tetapi menegaskan pentingnya pelaksanaan yang selektif dan prioritas demi menghindari kesalahan prosedural.
Ia menekankan bahwa OTT harus kita gunakan secara bijak untuk membuka jalan mengungkap kasus besar.
“OTT harus terlaksana secara rigid, bersih, dan terukur,” katanya.
Namun, salah satu pimpinan KPK, Johanis Tanak, memiliki pandangan berbeda.
Dalam fit and proper test, Tanak menyebut OTT tidak sejalan dengan definisi KUHAP.
Ia bahkan mengusulkan penghapusan jabatan Ketua KPK, diganti sistem kolektif.
Meski mendapat sorotan, pendapatnya kalah suara dari mayoritas pimpinan yang mendukung OTT.
Follow Instagram Kampartra Post
Kontroversi ini memicu reaksi berbagai pihak.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan bahwa OTT tetap sah secara hukum.
Sementara itu, ICW dan mantan penyidik KPK Yudi Purnomo menilai langkah menghentikan OTT sebagai wacana yang keliru.
Dengan visi selektif dan terukur, Setyo Budiyanto diharapkan mampu menjaga integritas KPK.
Olehnkarena itu, publik kini menantikan langkah konkret KPK di bawah kepemimpinannya untuk melanjutkan perang melawan korupsi secara efektif.