Kampartra Post- Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali bikin geger setelah menangkap oknum polisi.
Oknum polisi ini berinisial Brigadir AS yang diduga terlibat peredaran 1 kilogram sabu bersama tiga rekannya.
Penangkapan ini terjadi dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2025 yang berlansung di Pekanbaru, Dumai, hingga Rokan Hilir sejak Rabu sampai Jumat, 12 September 2025.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita 1 kg sabu, kendaraan, serta beberapa telepon genggam yang mereka gunakan untuk transaksi.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Anom Karabianto, menegaskan pihaknya menindak tegas siapa pun yang bermain-main dengan narkoba, termasuk aparat sendiri.
Ia menolak memberi toleransi kepada polisi yang justru merusak citra institusi.
Brigadir AS langsung digelandang ke Mapolda Riau.
Hal ini terjadi setelah tim menangkapnya di sebuah rumah makan di Pekanbaru, usai salah satu tersangka bernama MR menyebut namanya.
Kasus ini bukan pertama kalinya nama Brigadir AS mencuat. Pada Desember 2022, ia sempat menuding Kapolres Rohil menerima suap Rp1 miliar terkait kasus narkoba.
Follow Instagram Kampartra Post
Namun hasil pemeriksaan membuktikan tudingan itu tidak benar. Justru Brigadir AS yang mendapat sanksi demosi 10 tahun lewat sidang etik Polri.
Belum selesai menjalani masa hukumannya, ia kini kembali terseret kasus narkoba.
Warga menilai penangkapan ini bukti nyata bahwa aparat pun bisa tergelincir jika lalai.
Polisi memastikan untuk mengamankan seluruh tersangka, barang bukti dan mendapat proses hukum lebih lanjut.
Be First to Comment