Tata Tertib Ujian SKD CPNS Riau: Peserta Harus Siap Aturan Ketat
By Yuwanda Efrianti 2 minggu agoKampartrapost- Menjelang ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemprov Riau, peserta harus mematuhi tata tertib yang telah buat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ma’Mun Murod, melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian, Endi Novelly, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan untuk menghindari gugur dalam ujian.
Peserta wajib hadir setidaknya 90 menit sebelum ujian dimulai dan melakukan registrasi.
Panitia akan memberikan pin registrasi, yang hanya dapat diperoleh hingga lima menit sebelum ujian mulai.
Selain itu, peserta harus mengisi daftar hadir yang panitia sediakan.
Dari informasi yang panitia sampaikan, peserta hanya boleh membawa Kartu Pelamar Seleksi asli.
Kartu itu peserta cetak dengan kualitas baik.
Tak lupa pula alat tulis seperti pensil kayu, serta identitas diri yang sah, yaitu E-KTP atau Surat Keterangan Pengganti.
Hal yang tak kalah penting, peserta harus sesuai dengan foto di Kartu Pelamar agar tidak terjebak dalam praktik kecurangan, seperti menggunakan joki.
Ketentuan berpakaian juga menjadi perhatian.
Peserta harus mengenakan kemeja putih polos dan celana hitam bagi laki-laki, serta rok atau celana hitam bagi perempuan.
Penampilan yang rapi juga mencerminkan keseriusan dalam mengikuti seleksi.
Sebanyak 870 peserta akan mengikuti ujian pada Angkasa Garden Hotel pada 29 dan 30 Oktober 2024.
Ujian nantinya terbagi menjadi tiga sesi setiap harinya.
Pihak BKD Riau sudah melakukan persiapan maksimal agar pelaksanaan ujian berjalan lancar.
Semua ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang adil kepada semua pelamar, sekaligus menjaga integritas dalam proses rekrutmen pegawai negeri sipil.