Iphone16 Dilarang; Pidato CEO Apple Tak Sebut Nama Indonesia
Kampartrapost- Iphone 16 dilarang di Indonesia diakibatkan oleh Apple tidak memenuhi komitmennya untuk mewujudkan investasi yang selaras dengan aturan.
Ketua Dewan Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa Iphone 16 dilarang di Indonesia.
Luhut menyampaikan, ketika suatu produk yang masuk ke Indonesia harus melibatkan tenaga pekerja dari Indonesia.
Dia menyatakan sangat penting dalam mengombinasikan antara teknologi tinggi dengan tenaga kerja intensif dalam industri.
Indonesa sendiri memiliki aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Dampak dari adanya larangan ini, Apple kehilangan salah satu pasar besar.
Indonesia sendiri adalah salah satu pasar yang telah lama mencetak “rekor pendapatan kuartalan”.
Dalam pidato CEO Apple, Tim Cook, tidak menyebutkan nama Indonesia ketika pemaparan kinerja keuangan kuartal keempat.
Saat ini, Apple menyampaikan pendapatan sebesar 94,9 miliar dollar AS, rekor kuartal September dan meningkat 6% dari pada tahun lalu.
follow untuk berita menarik lainnya
“Kami juga mencetak rekor pendapatan segmen kuartal September di Amerika, Eropa, dan Asia Pasifik lainnya,” kata Apple.
“Termasuk juga Amerika Serikat, Brasil, Meksiko, Prancis, Inggris, Korea, Malaysia, Thailand, Arab Saudi, dan UEA,” tambahnya.
Namun, sebelumnya, nama Indonesia masih di sebut Tim Cook sebagaimana salah satu negara dengan mencetak rekor pendapatan kuartalan.