Anggota DPR Soroti Dampak Kenaikan PPN terhadap UMKM dan Ekonomi Indonesia

Anggota DPR Soroti Dampak Kenaikan PPN terhadap UMKM dan Ekonomi Indonesia Foto: antaranews.riau

Anggota DPR Soroti Dampak Kenaikan PPN terhadap UMKM dan Ekonomi Indonesia

Kampartra Post- Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief mendesak pemerintah untuk meninjau ulang rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Kenaikan ini dari 11 persen menjadi 12 persen yang direncanakan pada Januari 2025.

Menurutnya, kebijakan ini akan memberatkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.

“Saya minta pemerintah mempertimbangkan kembali kenaikan ini, mengingat saat ini bukan waktu yang tepat untuk meningkatkan pajak di tengah upaya pemulihan ekonomi pasca-pandemi,” ujar Hendry.

Ia juga mengingatkan bahwa meskipun Indonesia telah melewati pandemi COVID-19, ekonomi masih belum sepenuhnya pulih.

Ia juga menyebutkan bahwa hal ini tercermin dari pencapaian pendapatan pajak yang tidak sesuai target pada 2024.

Follow Instagram Kampartra Post untuk Berita Lainnya

Hendry menekankan bahwa UMKM yang menyumbang 61 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia akan merasakan dampak langsung dari kenaikan PPN ini.

Jika kebijakan ini tetap lanjut, maka daya beli masyarakat terutama dari kelas menengah bawah, akan menurun.

Menurutnya, hal ini bisa memperburuk ketimpangan sosial, dengan semakin banyaknya masyarakat yang jatuh ke dalam kelas bawah.

Ia juga menyoroti bahwa kenaikan PPN pada 2025 akan menjadi yang kedua kalinya dalam lima tahun terakhir, setelah sebelumnya pada 2022 PPN naik dari 10 persen menjadi 11 persen.

Hendry mengusulkan agar pemerintah menunda kebijakan ini, karena dampaknya bisa lebih merugikan bagi perekonomian Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *