
Pendidikan, Kekuasaan, dan Konstruksi Pengetahuan dalam Sistem Pendidikan Indonesia
Kampartrapost- Sistem pendidikan di Indonesia sering dipandang tidak sepenuhnya dibangun dalam ruang yang netral. Kurikulum, buku pelajaran, serta arah pendidikan nasional dinilai disusun melalui mekanisme yang dipengaruhi oleh kepentingan lembaga maupun kelompok yang memiliki kekuasaan dan dominasi dalam pemerintahan. Dalam proses tersebut, informasi yang diajarkan kepada peserta didik dianggap telah melalui proses seleksi, penyederhanaan, dan pembingkaian tertentu sehingga pengetahuan yang diterima masyarakat cenderung disesuaikan dengan narasi yang dianggap aman dan menguntungkan pihak yang berkuasa.
Melalui pendidikan, cara berpikir masyarakat secara tidak langsung dapat dibentuk dan diarahkan. Oleh sebab itu, perubahan kurikulum di Indonesia sering dikaitkan dengan perubahan orientasi politik pemerintah. Setiap pergantian kepemimpinan umumnya diikuti dengan penyesuaian kebijakan pendidikan, baik dalam bentuk perubahan materi pembelajaran, metode pengajaran, maupun penekanan terhadap nilai tertentu. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pendidikan tidak hanya difungsikan sebagai sarana transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga digunakan sebagai alat pembentukan ideologi dan legitimasi kekuasaan.
Dalam penulisan sejarah nasional yang akan ditulis ulang, kemungkinan terjadinya pembingkaian ulang narasi juga dinilai cukup besar. Peristiwa sejarah dapat ditampilkan melalui sudut pandang tertentu sehingga citra pihak yang dominan dapat dipertahankan. Sementara itu, bagian sejarah yang dianggap tidak sejalan dengan kepentingan penguasa berpotensi dikurangi, disederhanakan, atau bahkan tidak dimunculkan secara mendalam dalam pembelajaran formal. Akibatnya, pemahaman masyarakat terhadap sejarah tidak selalu dibentuk berdasarkan keseluruhan fakta, melainkan berdasarkan interpretasi yang telah disesuaikan dengan kepentingan politik dan ideologis tertentu.
Permasalahan tersebut semakin diperkuat oleh kondisi kemampuan literasi dan berpikir kritis masyarakat Indonesia yang masih tergolong rendah. Berdasarkan hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 yang dirilis OECD, skor literasi membaca Indonesia tercatat sebesar 359 poin dan berada di bawah rata-rata internasional. Selain itu, kemampuan matematika dan sains juga dilaporkan masih berada pada kategori rendah dibandingkan banyak negara lain. Data tersebut menunjukkan bahwa kemampuan analisis, evaluasi informasi, dan penalaran kritis peserta didik belum berkembang secara optimal.
Sistem pembelajaran masih cenderung didominasi oleh metode hafalan dan kepatuhan terhadap otoritas. Peserta didik lebih sering diarahkan untuk menerima informasi daripada dilatih untuk mempertanyakan, membandingkan, atau mengkritisi suatu pengetahuan. Akibatnya, kemampuan untuk memahami kepentingan di balik suatu informasi tidak banyak dikembangkan. Masyarakat menjadi lebih mudah dipengaruhi oleh narasi yang dibangun melalui media, pendidikan, maupun kebijakan negara.
Kesadaran untuk critical thinking dinilai sangat perlu terus dikembangkan di tengah masyarakat. Pengetahuan seharusnya tidak hanya diperoleh dari sumber resmi yang diberikan pemerintah, melainkan perlu dibandingkan dengan berbagai perspektif lain agar pemahaman yang lebih objektif dapat dibentuk. Kemampuan berpikir kritis, kemampuan menganalisis informasi, serta keberanian untuk mengkaji ulang suatu peristiwa dianggap penting agar masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai objek dalam sistem sosial dan politik.
Pendidikan seharusnya tidak hanya dijadikan alat reproduksi kepentingan kekuasaan, tetapi juga difungsikan sebagai sarana pembebasan intelektual. Melalui pendidikan yang lebih terbuka dan kritis, masyarakat diharapkan mampu dibentuk menjadi individu yang tidak mudah diarahkan oleh kepentingan politik tertentu serta tidak semata-mata dijadikan bagian dari mekanisme demokrasi yang masih dipenuhi berbagai persoalan struktural, termasuk korupsi dan dominasi elite kekuasaan.