Pejabat BPK Terlibat Korupsi Suap Proyek Kereta Api, KPK Tindak Tegas

Pejabat BPK Terlibat Korupsi Suap Proyek Kereta Api, KPK Tindak Tegas Foto:tempo.com

Pejabat BPK Terlibat Korupsi Suap Proyek Kereta Api, KPK Tindak Tegas

Kampartra Post- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai tersangka dalam kasus suap.

Kasus ini melibatkan pengadaan proyek pembangunan dan perbaikan jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Berdasarkan informasi tersangka tersebut melakukan manipulasi hasil audit proyek infrastruktur kereta api.

Selanjutnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi penetapan tersangka pada Jumat, 15 November 2024.

Menurutnya, pejabat BPK tersebut terlibat dalam upaya mengubah atau mengurangi temuan terkait proyek pembangunan jalur kereta api yang diaudit.

Selanjutnya, Tessa menambahkan bahwa penyidik KPK telah memanggil pejabat tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

KPK juga tengah mendalami sejumlah proyek tersangka, namun mereka belum merinci proyek mana saja yang sedang mereka selidiki.

“Penyidik masih mendalami lebih jauh karena banyaknya proyek yang terlibat,” ujar Tessa.

Follow Instagram Kampartra Post

Sebelumnya, KPK melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi yang terkait dengan dugaan korupsi ini.

Mereka akan lakukan pemeriksaan mengenai pengaturan lelang dan pemberian fee pada sejumlah pihak, termasuk pegawai BPK dan pejabat terkait.

KPK mengungkapkan, kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023, yang kemudian melibatkan 10 orang tersangka.

Kasus ini mencakup beberapa proyek di wilayah Jawa, Sumatera, dan Sulawesi, dengan dugaan praktik korupsi yang melibatkan rekayasa tender proyek dan pengaturan pemenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *