Gunawan Sadbor Dibekuk Polisi Usai Promosi Judi Online

Gunawan Sadbor, Konten Kreator Dibekuk Polisi Usai Promosi Judi Online

Gunawan Sadbor Dibekuk Polisi Usai Promosi Judi Online

Kampartrapost- Konten kreator asal Sukabumi Gunawan “Sadbor” ditangkap polisi atas dugaan promosi judi online. Promosi itu Sadbor lakukan ketika live di akun TikToknya.

Pemuda yang gemar joget TikTok dengan jargon “beras habis? live solusinya” memulai karir sebagai konten kreator pada tahun 2020.

Awal pekerjaan Sadbor adalah penjahit keliling, namun waktu itu mencoba live di Tiktok dan mendapatkan uang dari hasil live nya.

“Waktu itu mulai mencoba live TikTok tahun 2020. saya kan penjahit keliling. Nah pas lagi jahit keliling, Sadbor sambil live. Ternyata banyak yang ngasi mawar dan koin,” ujar Gunawan alias Sadbor.

Follow untuk berita menarik lainnya

Gunawan merupakan warga kampung Babakan Baru RT 05/09 Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Sukabumi.

Berawal dari live TikTok dengan penghasilan Rp 400 ribu dalam sehari, kemudian gunawan berinisiatif mengajak warga kampungnya joget bersama. Sehingga, penghasilannya bisa menyentuh Rp 4 juta dalam sehari.

Dari penghasilannya tersebut, konten kreator itu mampu memperbaiki rumahnya. Tidak hanya itu, ayah dari 2 orang anak itu juga berkontribusi dalam pembangunan trotoar untuk kampung halamannya.

Kokon, selaku Ketua RT setempat mengatakan bahwa warganya yang ikut joget bersama Sadbor berjumlah 300 orang. Warganya itu melakukan live TikTok setiap hari untuk mencari penghasilan.

Mereka mengaku mengikuti jejak Gunawan Sadbor untuk mencari uang tambahan guna memenuhi kebutuhan. Apalagi pekerjaan mereka hanya sebagai kuli bangunan.

“Alasan kami ya untuk mencari uang tambahan, pekerjaan kami hanyalah kuli bangunan,” ujar rekan timnya.

Namun malang beribu malang, Sadbor dan rekan timnya ditangkap polisi pada kamis (31/10/2024) atas tindakan promosi judi online saat melakukan live TikTok.

Kasus ini masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian. “Masih dalam penyelidikan, dugaan yang kita kantongi karena terlibat promosi judi online, ” jelas AKP Ali Jupri sebagai Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Jumat (1/11/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *