KampartraPost- Saat ini iklim demokrasi yang kian berisi negosiasi kepentingan dan kooptasi gerakan, suara-suara kritis perlahan mengalami amputasi politik secara sistematis.
Ruang perjuangan yang semestinya menjadi arena artikulasi kepentingan rakyat justru berubah menjadi panggung transaksional yang meninabobokan perlawanan.
Demonstrasi tidak lagi dibungkam dengan represi terbuka, melainkan mereka lumpuhkan melalui kompromi, kedekatan kekuasaan, dan distribusi kenyamanan yang membuat banyak barisan kehilangan militansi ideologisnya.
Gelombang aksi Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional pada 4 Mei 2026 di Kantor Gubernur Sumatera Barat.
Aksi ini sejatinya lahir dari akumulasi kemarahan publik atas carut-marut kebijakan negara yang semakin abai terhadap kelas pekerja dan masyarakat pendidikan.
Aliansi mahasiswa dari berbagai kampus turun ke jalan membawa tuntutan atas krisis upah, eksploitasi tenaga kerja, komersialisasi pendidikan, hingga matinya keberpihakan negara terhadap rakyat kecil.
Namun seperti banyak episode demokrasi prosedural lainnya, aksi tersebut berakhir tanpa keberanian politik dari pemegang kekuasaan.
Pemerintah kembali mempertontonkan watak birokrasi yang lebih lihai membangun citra dari pada membangun keberpihakan.
Kantor gubernur berdiri megah, tetapi terlalu sempit untuk sekadar menerima kegelisahan rakyatnya sendiri. Aspirasi mereka persilahkan datang, tetapi tidak benar-benar mereka persiapkan untuk didengar.
Pasca aksi itu, satu per satu barisan mulai kehilangan resonansi politiknya. Banyak suara yang sebelumnya lantang perlahan larut dalam pusaran kompromi kekuasaan.
Sebab dalam konfigurasi politik hari ini, pembungkaman tidak selalu hadir dalam bentuk ancaman kasar ia bekerja lebih rapi, lebih halus, dan lebih berbahaya, melalui normalisasi kenyamanan.
Politik transaksional akhirnya menjelma menjadi instrumen paling efektif untuk menjinakkan daya kritis gerakan. Kesadaran kolektif dipreteli pelan-pelan, idealisme dinegosiasikan, dan keberanian direduksi sebatas romantisme demonstrasi musiman. Jalanan dipenuhi orasi, tetapi sering kali kehilangan kontinuitas perjuangan setelah berhadapan dengan orbit kepentingan.
Aksi Jilid II UIN Imam Bonjol Padang
Di tengah fragmentasi gerakan itulah, UIN Imam Bonjol Padang memilih kembali turun ke jalan pada 11 Mei 2026 melalui Aksi Jilid II. Tidak lagi membawa euforia aliansi besar.
Tidak lagi berdiri di tengah kerumunan simbolik yang ramai di awal lalu senyap di akhir.
Langkah itu menjadi semacam tamparan dialektis terhadap wajah gerakan yang mulai kehilangan independensinya.
Sebab ketika sebagian mulai akrab dengan ruang kompromi, UIN Imam Bonjol Padang justru mengambil posisi antagonistik terhadap kekuasaan yang terus mereproduksi ketimpangan sosial.
Aksi jilid II tidak sekadar membawa tuntutan administratif, melainkan gugatan politik terhadap negara yang saat ini gagal menjalankan mandat konstitusionalnya.
Formula upah minimum yang jauh dari realitas kebutuhan hidup layak dipertahankan atas nama stabilitas investasi.
Sistem outsourcing dan PKWT terus direproduksi meski nyata-nyata melahirkan proletarisasi modern yang merampas kepastian hidup buruh.
Pendidikan tinggi masuk ke logika pasar hingga kampus perlahan berubah menjadi institusi semi-korporasi yang menjadikan akses pendidikan sebagai privilese kelas.
Negara hari ini tampak lebih sibuk menjaga kenyamanan modal dari pada memastikan kesejahteraan rakyatnya sendiri.
Follow Instagram Kampartrapost
Pemolesan demokrasi seakan menjadi seremoni elektoral lima tahunan.
Sementara substansi keadilan sosial terus diperkosa oleh kepentingan oligarki dan birokrasi yang kehilangan sensitivitas moralnya.
Ironisnya, mahasiswa yang menyampaikan kritik berbasis kajian akademik justru mereka kerap sebagai ancaman stabilitas.
Padahal sejarah republik ini tidak pernah bergerak maju oleh mereka yang memilih aman di balik meja kekuasaan. Perubahan selalu lahir dari keberanian mengambil posisi berhadap-hadapan dengan ketidakadilan.
Dalam audiensi yang berlangsung bersama Kesbangpol Sumatera Barat, Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan, tuntutan massa akhirnya pemerintah terima dan sepakat untuk masuk ke proses tindaklanjut.
Hasil Audiensi
Pemerintah daerah juga menyatakan kesediaannya membuka ruang dialog langsung bersama Gubernur Sumatera Barat di UIN Imam Bonjol Padang dalam waktu mendatang.
Meski demikian, UIN Imam Bonjol Padang menegaskan bahwa penerimaan tuntutan tidak serta-merta mengakhiri konsolidasi gerakan.
Sebab politik terlalu sering melahirkan kesepakatan tanpa implementasi dan dialog tanpa keberanian mengambil keputusan.
Yuwanda Efrianti
Sekretaris Jenderal Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang 2026
