Press "Enter" to skip to content

Pengemudi Toyota Calya Tabrak Satu Keluarga, Terungkap Gunakan Narkoba dan Alkohol

Kampartra Post- Kasus kecelakaan tragis yang merenggut nyawa satu keluarga di Jalan Hang Tuah, Pekanbaru, kini terungkap lebih dalam.

Pengemudi Toyota Calya, Antoni Romansyah (44), mengaku menggunakan narkoba jenis sabu untuk tetap terjaga selama perjalanan dari Palembang ke Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, mengungkapkan bahwa Antoni bersama dua rekannya.

Lidia Rustiawati Putri (25) dan Deni (30), menggunakan sabu di Palembang sebelum memulai perjalanan panjang tersebut.

“Mereka menggunakan narkoba agar tidak mengantuk dan badan tetap kuat,” ungkap Jeki, Kamis.

Kemudian, setelah menempuh perjalanan tanpa tidur, mereka tiba di Pekanbaru dan menginap di sebuah hotel.

Untuk merayakan malam tahun baru, mereka mengonsumsi alkohol jenis soju di tempat hiburan malam.

Dalam kondisi mabuk dan masih terpengaruh narkoba, Antoni memacu mobil dengan kecepatan lebih dari 80 km/jam.

Akibatnya, mobilnya oleng dan menabrak sepeda motor yang dikendarai Anton Sujarwo (38), Afrianti (42), dan putra mereka, Aditio Aprilio Anjani (10).

Follow Instagram Kampartra Post untuk Berita Menarik Lainnya

Polisi telah menetapkan Antoni sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Dua rekannya masih berstatus saksi.

“Kami fokus menyelesaikan perkara lalu lintas ini untuk memberikan keadilan bagi keluarga korban,” tegas Jeki.

Kejadian ini menjadi peringatan penting tentang bahaya berkendara di bawah pengaruh narkoba dan alkohol.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *