Petugas Berani Bongkar Kasus Narkoba di Lapas Tanjung Raja Dapat Dukungan Jadi Justice Collaborator
Kampartra Post- Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, membuka peluang bagi, petugas Lapas Tanjung Raja berisinial RB yang mengungkap video pesta sabu napi, untuk menjadi justice collaborator (JC).
Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso.
Sugiat menilai keberanian RB patut mendapatkan apresiasi, terutama dalam membongkar praktik peredaran narkoba di dalam lapas.
“Kami mendukung langkah Menteri Agus untuk memutus rantai peredaran narkoba di lapas,” kata Sugiat, Selasa (19/11).
Jika petugas lapas berani mengungkap fakta seperti ini, wajar jika dijadikan justice collaborator,” tambahnya.
Ia juga menyoroti bahwa 50% penghuni lapas adalah kasus narkoba.
Menurutnya, investigasi menyeluruh harus dilakukan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat, termasuk petugas yang berpotensi terlibat.
Selain itu, Sugiat mendukung kebijakan memindahkan bandar besar ke Nusakambangan sebagai upaya menekan peredaran narkotika.
Menteri Agus menegaskan, jika RB terbukti melanggar hukum, seperti mangkir kerja atau menggunakan narkoba, ia akan menjalani rehabilitasi dan proses hukum.
Namun, langkah RB membongkar pesta narkoba napi dapat memperingan sanksi melalui status JC.
Follow Instagram Kampartra Post
“Kami akan cek laporan terhadap RB. Jika benar ada pelanggaran, tentu dia akan kami proses,” ujar Agus.
Tetapi karena dia berani mengungkap fakta, posisinya bisa jadi JC untuk membantu pengungkapan lebih luas,” tambahnya
Langkah ini menjadi sinyal tegas bahwa pemerintah berkomitmen memberantas peredaran narkoba di lapas hingga ke akarnya.