Kampartra Post- Polisi berhasil membongkar kasus mutilasi sadis di Mojokerto dengan menangkap Alvi Maulana (24), pelaku yang tega menghabisi nyawa kekasihnya, TAS (25), gadis asal Lamongan.
Saat penggeledahan di kos Jalan Raya Lidah Wetan, Surabaya, petugas menemukan 239 pecahan tulang serta 22 gigi korban yang disembunyikan dalam kantong plastik hitam di laci lemari.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, menjelaskan bahwa ukuran tulang yang tersimpan bervariasi, mulai dari potongan kecil 0,5×2 cm hingga 11,5×2 cm.
Temuan ini menegaskan bahwa pelaku memutilasi korban secara keji di kos yang mereka tinggali bersama.
Sebelumnya, warga Pacet Selatan dikejutkan dengan penemuan potongan tubuh manusia di semak-semak pada Sabtu (6/9).
Seorang pencari rumput bernama Suliswanto menemukan telapak kaki kiri korban.
Polisi lalu melakukan penyisiran bersama relawan dan anjing pelacak.
Follow Instagram Kampartra Post
Dari penyisiran itu, mereka berhasil menemukan total 65 potongan tubuh manusia.
Tak hanya itu, mereka juga menemukan telapak tangan kanan yang menjadi kunci pengungkapan identitas korban.
Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, menyebutkan bahwa potongan tubuh korban tersebar hingga radius 200 meter.
Polisi bersama tim gabungan terus bekerja keras menyisir area terjal untuk mengumpulkan seluruh bagian tubuh korban.
Fakta-fakta ini memperkuat dugaan bahwa Alvi merencanakan mutilasi dengan penuh perhitungan.
Hingga akhirnya polisi berhasil mengungkap identitas TAS, lulusan Universitas Trunojoyo Madura yang sudah menjalin hubungan lima tahun dengan pelaku.
Be First to Comment