Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!

Mata Kampar untuk Dunia

Mata Kampar untuk Dunia

  • Kampar
  • Daerah
  • Internasional
  • Diaspora Kampar
  • Nasional
    • Pendidikan
    • Entertainment
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Olahraga
    • Bola
  • Opini
  • Politik
  • Riau
  • Sumbar
  • Kampar
  • Daerah
  • Internasional
  • Diaspora Kampar
  • Nasional
    • Pendidikan
    • Entertainment
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Olahraga
    • Bola
  • Opini
  • Politik
  • Riau
  • Sumbar
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe

Mata Kampar untuk Dunia

Mata Kampar untuk Dunia

  • Kampar
  • Daerah
  • Internasional
  • Diaspora Kampar
  • Nasional
    • Pendidikan
    • Entertainment
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Olahraga
    • Bola
  • Opini
  • Politik
  • Riau
  • Sumbar
  • Kampar
  • Daerah
  • Internasional
  • Diaspora Kampar
  • Nasional
    • Pendidikan
    • Entertainment
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Olahraga
    • Bola
  • Opini
  • Politik
  • Riau
  • Sumbar
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Nasional/Johanis Tanak Rencana Hapus OTT, Berisiko Bagi Pemberantasan Korupsi
Johanis Tanak Rencana Hapus OTT, Kontroversial dan Berisiko Bagi Pemberantasan Korupsi
Nasional

Johanis Tanak Rencana Hapus OTT, Berisiko Bagi Pemberantasan Korupsi

By Yuwanda Efriantii
21/11/2024 1 Min Read
0

Kampartra Post- Johanis Tanak, calon Ketua KPK, baru-baru ini mengemukakan usulan yang mengundang perhatian publik dan kontroversi dalam uji kelayakan di Senayan pada 19 November 2024.

Tanak menyarankan untuk menghapus operasi tangkap tangan (OTT) dalam pemberantasan korupsi.

Menurutnya, OTT tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang ada, khususnya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang mana tidak ada istilah OTT dalam hukum positif Indonesia.

Selanjutnya, Ia menganggap bahwa istilah tersebut lebih mengarah pada operasi medis, bukan kegiatan penegakan hukum.

Pernyataan Tanak tersebut memicu reaksi keras dari banyak pihak.

Yudi Purnomo Harahap, mantan penyidik KPK, menyatakan bahwa menghapus OTT akan melemahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kemudian, ia menegaskan bahwa OTT merupakan salah satu cara paling efektif untuk menangkap pelaku korupsi yang sedang melakukan transaksi suap.

Tanpa OTT, menurut Yudi, peluang bagi koruptor untuk lolos dari jeratan hukum semakin besar.

Follow Instagram Kampartra Post

Para ahli hukum juga berpendapat bahwa OTT sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menjadi instrumen penting dalam mengungkap kasus korupsi.

Selanjutnya, mereka menilai bahwa Tanak seharusnya lebih fokus pada penguatan pengawasan internal KPK dan peningkatan kualitas penyidikan.

Bukan justru menghapus metode yang sudah terbukti efektif dalam mengungkap tindak pidana korupsi.

Usulan ini dinilai dapat merusak integritas KPK yang sudah berjalan dengan baik dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Tags:

ahli hukumcalon Ketua KPKhukum positif Indonesiaintegritas KPKJohanis TanakKitab Undang-Undang Hukum Acara Pidanakontroversi OTTKPKKUHAPoperasi tangkap tanganOTTpemberantasan korupsipemberantasan korupsi Indonesiapenegakan hukumpengawasan internal KPKpeningkatan kualitas penyidikanpenyidik KPKtindak pidana korupsitransaksi suapuji kelayakanYudi Purnomo Harahap
Author

Yuwanda Efriantii

Follow Me
Other Articles
Lima Pimpinan KPK Baru Resmi Dipilih DPR
Previous

Lima Pimpinan KPK Baru Resmi Dipilih DPR

Lina Mukherjee Bebas Setelah Dua Tahun Vonis Kasus Konten Makan Babi
Next

Lina Mukherjee Bebas Setelah Dua Tahun Vonis Kasus Konten Makan Babi

No Comment! Be the first one.

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Hey, I’m Alex. I build frontend experiences and dive into tech, business, and wellness.
    • X
    • Instagram
    • Facebook
    • YouTube
    Work Experience

    Velora Labs

    Frontend Developer

    2021-present

    Luxora Digital

    Web Developer

    2019-2021

    Averion Studio

    Support Specialist

    2017-2019

    Available for Hire
    Get In Touch

    Recent Posts

    • IPMK-SB Gelar Bukber dan Berbagi Takjil
      IPMK-SB Gelar Bukber dan Berbagi Takjil
      oleh Rian Hadi Putra
      02/03/2026
    • PLN Dukung Penuh Upaya Pemerintah Dalam Mengatasi Perubahan Iklim
      PLN Dukung Penuh Upaya Pemerintah Dalam Mengatasi Perubahan Iklim
      oleh Fadhlil Wafi
      17/09/2024
    • BPJN Berikan Solusi Lalin Sumbar-Riau
      BPJN Berikan Solusi Lalin Sumbar-Riau
      oleh M. Afif Wafri
      17/09/2024
    • Mesin Pompa dan Saluran Baru Surutkan Banjir di Lapangan Tembak PON XXI Aceh-Sumut.
      Mesin Pompa dan Saluran Baru Surutkan Banjir di Lapangan Tembak PON XXI Aceh-Sumut 2024
      oleh Yuwanda Efriantii
      17/09/2024

    Search...

    Technologies

    Figma

    Collaborate and design interfaces in real-time.

    Notion

    Organize, track, and collaborate on projects easily.

    DaVinci Resolve 20

    Professional video and graphic editing tool.

    Illustrator

    Create precise vector graphics and illustrations.

    Photoshop

    Professional image and graphic editing tool.

    Mata Kampar untuk Dunia

    • X
    • Instagram
    • LinkedIn

    Latest Posts

    • Yonbekpal 1 Sajikan Makanan Gratis dalam Rangka Expo HUT ke-79
      Kampartra Post- Batalyon Perbekalan dan Peralatan 1 Marinir (Yonbekpal 1 Mar)… Baca Selengkapnya: Yonbekpal 1 Sajikan Makanan Gratis dalam Rangka Expo HUT ke-79
    • Wolfsburg Pecahkan Kebuntuan, Singkirkan Dortmund di DFB Pokal dengan Drama Menegangkan!
      Kampartrapost_Wolfsburg berhasil mengalahkan Borussia Dortmund dalam laga DFB Pokal di… Baca Selengkapnya: Wolfsburg Pecahkan Kebuntuan, Singkirkan Dortmund di DFB Pokal dengan Drama Menegangkan!
    • WNI Ditahan Polisi Jepang Karena Lakukan Pelecehan Seksual
      Kampartrapost – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) ditahan pihak kepolisian Jepang… Baca Selengkapnya: WNI Ditahan Polisi Jepang Karena Lakukan Pelecehan Seksual
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Info Iklan
    • Pedoman Media Siber
    • Stories
    • Kontak

    Kontak

    WhatsApp

    +62 881-0244-26575 (Ayuu)

    Email

    marketing@kampartrapost.com

    Lokasi

    Bangkinang Kota, Riau, Indonesia

    Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme