Press "Enter" to skip to content

Kemenkes Perketat Pengawasan untuk Hentikan Perundungan di Dunia Medis

Kampartra Post- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah tegas usai munculnya ratusan laporan perundungan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Juru Bicara Kemenkes, Widyawati, menegaskan bahwa pihaknya kini memperketat pembinaan dan pengawasan terhadap tenaga medis agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

“Pengawasan akan kami perkuat, terutama pada dokter dan peserta PPDS.

Fokus kami adalah mencegah perundungan dan pelecehan sejak awal,” ujar Widyawati saat berdiskusi dalam podcast bersama ANTARA, Jumat (2/5) di Jakarta.

Kemenkes kini tengah merancang langkah-langkah strategis untuk mencegah kekerasan non-fisik maupun verbal di lingkungan pendidikan kedokteran.

Salah satunya dengan mewajibkan tes psikologi saat mendaftar PPDS dan menjadikannya pemeriksaan berkala selama pendidikan berlangsung.

Baca juga: Sekolah Gratis Mulai Diterapkan di Papua Barat Daya

Selain itu, Kemenkes juga menyusun evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan kedokteran serta institusi yang menaunginya.

Pemerintah berharap pendekatan ini bisa memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap tenaga medis.

“Kami ingin memastikan dokter-dokter di Indonesia tetap menjaga etika dan profesionalisme. Yang melanggar, pasti kami tindak,” tegasnya.

Follow Instagram Kampartra Post untuk Berita Menarik Lainnya

Widyawati juga mengajak masyarakat aktif memeriksa legalitas dokter lewat situs Konsil Kesehatan Indonesia.

Hal ini demi memastikan praktik dijalankan oleh tenaga profesional bersertifikat.

Sejak Juni 2023, Kemenkes menerima 2.668 pengaduan dan telah memverifikasi 632 kasus dugaan perundungan serta pungutan liar di lingkungan PPDS.