Press "Enter" to skip to content

Sekolah Gratis Mulai Diterapkan di Papua Barat Daya

Kampartra Post- Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bersama Pemerintah Kota Sorong resmi menerapkan kebijakan sekolah gratis untuk jenjang negeri dan swasta sebagai langkah konkret memajukan pendidikan di wilayah tersebut.

Gubernur Elisa Kambu menegaskan bahwa program ini bukan sekadar janji politik, melainkan wujud nyata kepedulian terhadap masa depan anak-anak Papua Barat Daya.

“Sekolah gratis ini tanggung jawab bersama untuk mencerdaskan anak-anak bangsa,” ujar Elisa saat merayakan Hari Pendidikan Nasional 2025.

Program ini membebaskan siswa dari biaya pendaftaran, SPP, uang pembangunan, buku, hingga seragam.

Baca juga: Kampar Satukan Semangat Pendidikan dan Lingkungan di Hardiknas 2025

Elisa meminta masyarakat melapor ke Wali Kota jika menemukan sekolah yang tetap melakukan pungutan.

Ia menegaskan, sekolah gratis bukan berarti pendidikan secara keseluruhan gratis, tetapi menghapus beban biaya awal masuk sekolah.

Pemerintah daerah juga tengah menyusun Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) sebagai dasar hukum program ini.

Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, menyatakan bahwa dana program ini bersumber dari APBD, DAU, dan Dana Otsus.

Follow Instagram Kampartra Post untuk Berita Menarik Lainnya

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong, Arby William Mamangsa, menyebut 26.000 siswa negeri akan terbebas dari semua pungutan, dan sekolah swasta non-elit juga akan menerima bantuan.

Dengan semangat kolaborasi, kebijakan ini diharapkan memberi akses pendidikan merata bagi seluruh anak di Papua Barat Daya.